Gubernur Sulsel Kena OTT, KPK Amankan Uang 1 Koper

Bagikan dengan:
DM1.CO.ID, MAKASSAR: Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Dr. Ir. H. Nurdin Abdullah, M.Agr, dikabarkan dibekuk oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Sabtu dini hari (27/2/2021).
Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, orang nomor satu di Sulsel itu ditangkap di Rumah Dinas (Rudis) Gubernur Sulsel, di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Benar tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ali Fikri kepada media.
Pengintaian terhadap Nurdin Abdullah tampaknya sudah berlangsung beberapa bulan oleh pihak KPK. Dan hal itu terlihat dari penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Selain Nurdin Abdullah, KPK juga turut mengamankan 5 orang lainnya, yakni Samsul Bahri (Anggota Polri yang juga sebagai Ajudan Gubernur Sulsel, 48 tahun); Agung Sucipto (Kontraktor, 46 tahun); Nuryadi (Sopir Agung Sucipto, 36 tahun); Edy Rahmat (Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulsel); Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa 1 koper berisi uang sekitar Rp.1 Miliar yang disita di Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar.
Para pihak yang terkena OTT tersebut langsung dilarikan ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta, dengan jadwal penerbangan sekitar pukul 07.00 WITA menggunakan Pesawat Garuda GA-617.
Saat ini, menurut Ali Fikri, Tim Satgas KPK masih sedang bekerja dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” ucap Ali Fikri.
Sementara itu, Veronica Moniaga selaku Jubir Gubernur Sulsel dalam klarifikasinya via sejumlah WhatsApp Grup (WAG) membantah jika Nurdin Abdullah disergap lalu ditangkap melalui OTT oleh KPK.
“Bapak gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” demiakian Veronica dalam pesannya diterima redaksi DM1. (dml/dm1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

508 views

Next Post

Kades Yusuf: Jangan Mengaku Punya Nyali Jika Belum Coba Arung Jeram di Desa Poduwoma

Sab Feb 27 , 2021
DM1.CO.ID, BONE-BOLANGO: Jangan mengaku berani kalau belum adu nyali di sini, dan jangan mengaku orang Suwawa atau Gorontalo kalau belum  datang ke tempat ini, yaitu di tempat wisata Arung Jeram atau River Tubing yang terletak di Desa Poduwoma.