GIB: KPK Jangan Takut, al-Maidah 51 Sudah Lunturkan Kekebalan Ahok

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Berkas-berkas korupsi yang melibatkan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga kini masih tersimpan dalam brankas di gudang. Dan menurut, Gerakan Indonesia Bersih (GIB), berkas-berkas tersebut sudah seharusnya segera dibuka dan kembali dilanjutkan prosesnya.

“KPK harus bangun, bergerak dan menerjang. Jangan ada ketakutan lagi. Ayat suci al-Quran (al-Maidah ayat 51) sudah melunturkan kekebalan hukum Ahok, sehingga dia bisa dibawa ke ruang sidang pengadilan sebagai tersangka (korupsi),” tutur analis politik,  Adhie M Massardi kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang (4/1/2017).

Menurut Adhie yang juga selaku Koordinator GIB, sekarang ini penting bagi KPK menghilangkan rasa takut dengan segera melanjutkan proses skandal korupsi yang melibatkan Ahok secara wajar tanpa diskriminasi.

Kasus korupsi di Pemprov DKI yang mengindikasikan keterlibatan Ahok sebagian berkasnya sejauh ini memang sudah tersusun rapi di KPK. Misalnya, hasil temuan BPK soal pembelian tanah RS Sumber Waras, pembelian tanah di Cengkareng, korupsi proyek reklamasi, pengelolaan dana non-budgeter dari pengembang yang menyalahi undang-undang, serta kasus taman BMW.

Adhie mengaku menyarankan juga menyerukan hal tersebut, alasannya adalah agar bisa menurunkan tensi politik nasional sekaligus mengeluarkan bangsa ini dari kemungkinan konflik SARA yang masif dan niscaya tak terkendali di akar rumput yang dipicu skandal penistaan agama oleh Ahok.

Selain itu, menurut Adhie, jika proses hukum Ahok di KPK kembali dilanjutkan secara serius, maka itu sangat penting untuk menyelamatkan citra bangsa dan negara terutama di pentas internasional.

Sebab, di mata sejumlah dunia internasional beredar bayangan stigma (disinformasi) negatif pasca aksi anti-penistaan agama oleh Ahok yang diikuti jutaan umat Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Bayangan stigma tersebut, kata dia, seolah di Indonesia sedang terjadi umat Islam yang mayoritas melakukan tekanan politik untuk menyingkirkan Ahok, pejabat (Gubernur DKI) karena berasal dari etnis dan agama minoritas.

Padahal faktanya, aksi akbar umat Islam itu justru sangat jelas-jelas hanya menginginkan agar hukum benar-benar ditegakkan secara proporsional. Artinya, Umat Islam melakukan aksi karena tahu selama ini Ahok kebal hukum. Buktinya, berbagai skandal korupsi yang melibatkan namanya oleh KPK berkasnya ditaruh di brankas dalam gudang.

“Jadi kalau sekarang KPK bergerak dan menerjang Balai Kota, secara otomatis akan mengikis stigma negatif tentang negara kita. Seolah umat Islam di Indonesia yang mayoritas sedang bangkit melawan kelompok-kelompok minoritas non-Muslim,” ujar Adhie.

Adhie pun lalu berharap teman-teman di KPK bisa menyadari dan segera bangkit jiwa kenegarawanannya. Yakni dengan tidak membiarkan opini SARA yang negatif itu berkembang liar.

“Artinya, dengan memproses secara benar kasus-kasus korupsi yang melibatkan Ahok, akan menjelaskan kepada dunia bahwa Ahok menjadi tersangka bukan karena dia minoritas, melainkan karena melakukan tindak pidana,” jelas Adhie Massardi.

(rml/DM1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

1,596 views

Next Post

Aksi Teror Kembali Terjadi di Turki, 2 Tewas Akibat Ledakan Granat

Jum Jan 6 , 2017
DM1.CO.ID, Izmir – Serangan terorisme kembali terjadi di Turki, kali ini sebuah granat yang diduga diledakan kelompok militan Kurdi meledak dekat pengadilan Kota Izmir. Akibatnya dua orang tewas dan lima orang lainnya terluka.