DPRD Bolmut Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2018, Ini Uraian Realisasinya

Bagikan dengan:

Wartawan: Mulkan Hidayatullah | Editor: AMS

DM1.CO.ID, BOLMUT: DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (20/5/2019), menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah, di Ruang Sidang DPRD Bolmut.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I didampingi Wakil Ketua Abdul Eba Nani dan Salim Bin Abdullah. Dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Bolmut, para camat beserta kepala desa se-Kabupaten Bolmut.

Pada kesempatan tersebut, Saiful Ambarak menegaskan, salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan LKPJ kepada DPRD sekali dalam setahun, atau paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam Rapat Paripurna itupun diungkapkan beberapa hal pokok penting. Di antaranya terkait target dan realisasi pendapatan sebagai penerimaan pada APBD Tahun Anggaran 2018.

Di antaranya, terjadi pencapai 97,80 persen penerimaan pendapatan daerah sebesar Rp.693.780.375.581,94, dari semula yang ditargetkan sebesar Rp.709.357.564.858,22.

Rincian masing-masing sumber pendapatan, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni penerimaan dari pos PAD setelah perubahan anggaran tercapai 99,77 persen sebesar Rp.16.192.502.261,94, dari yang ditargetkan sebesar Rp.16.229.687.927,22.

Selain itu, dalam Rapat Paripurna tersebut diuraikan pendapatan dari penerimaan dana perimbangan pada APBD Tahun 2018 yang bersumber dari bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Yakni, realisasi Dana Perimbangan setelah perubahan anggaran adalah tercapai 97,81 persen atau sebesar Rp.540.281.510.143 dari target yang ditetapkan hingga akhir tahun sebesar Rp.552.352.924.377.

Uraian lain yang disebutkan dalam rapat tersebut, yakni sumber lain-lain pendapatan yang sah dalam APBD tahun 2018 adalah penerimaan yang terdiri dari Dana Darurat, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Dana penyesuaian dan otonomi khusus.

Adapun jenis pendapatan yang menjadi komponen lain-lain pendapatan yang sah, meliputi bagi hasil pajak dari provinsi. Penerimaan bagi hasil pajak dari provinsi ditargetkan setelah perubahan sebesar Rp.17.825.513.018,- hingga akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar Rp.15.182.017.177,- atau 85,17 persen.

Selanjutnya, Dana Penyesuaian dan otonomi khusus pada tahun anggaran 2017, setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp.110.968.287.000. Dan hingga akhir tahun anggaran target tersebut terealisasi 100 persen.

Selain itu juga diuraikan belanja daerah. Pada APBD tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp.605.139.710.529. Namun hingga akhir tahun anggaran tersebut terealisasi 94 persen atau sebesar Rp.568.819.166.408.

Realisasi terhadap sejumlah program dan kegiatan juga diurai secara rinci dalam Rapat Paripurna LKPJ Bupati Bolmut 2018 tersebut.

Yakni, pada bidang pendidikan dan kebudayaan, dengan alokasi dana sebesar Rp.111.199.707.088 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan PAD, hingga akhir tahun anggaran dapat direalisasikan 96,04 persen atau sebesar Rp.106.796.392.109.

Pembiayaan di bidang pendidikan dan kebudayaan tersebut diarahkan untuk pembangunan pendidikan, baik pendidikan dasar, menengah maupun perguruan tinggi dalam upaya peningkatan sumber daya manusia, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelestarian dan pengembangan kebudayaan.

Juga di bidang kesehatan dengan alokasi dana sebesar Rp.124.810.608.304,95, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dana penyesuaian (adhock) dan PAD, hingga akhir tahun anggaran dapat direalisasikan 86,55 persen atau sebesar Rp.108.024.425.729.

Pembiayaan bidang kesehatan tersebut diarahkan untuk pembangunan dan pengembangan kesehatan, serta pengelolaan rumah sakit umum.

Selanjutnya di bidang Pekerjaan Umum Urusan Pemerintahan Daerah dengan alokasi dana sebesar Rp.104.324.978.524, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan PAD, dapat direalisasikan 95,38 persen atau sebesar Rp.99.508.466.602 hingga akhir tahun anggaran.

Pembiayaan bidang Pekerjaan Umum itu diarahkan untuk pembangunan infrastruktur pemerintahan, peningkatan dan pemeliharaan jalan serta jembatan, pengembangan prasarana wilayah dan pemukiman, peningkatan sumber daya air, normalisasi sungai, pengendalian banjir dan operasi serta pemeliharaan jaringan irigasi. (dml-mul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,823 views

Next Post

Rabu Dinihari Tadi Gempabumi 5,2 Magnitudo Guncang Boalemo

Rab Mei 22 , 2019
DM1.CO.ID, BOALEMO: Memasuki waktu sahur, Rabu dini-hari (22/5/2019), sekitar pukul 02.42 WITA, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, diguncang gempabumi. Menurut hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa yang berkekuatan 5,2 Magnitudo itu terjadi di titik 61 Km Barat Laut Kabupaten Boalemo. Atau di koordinat 1.03 LU (Lintang Utara) dan […]