DPRD Boalemo Godok 19 Ranperda

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: DPRD Kabupaten Boalemo, Senin(11/11/19), menggelar Rapat Paripurna Terbuka dalam Rangka Penetapan Usul Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Boalemo Tahun 2020.

Rapat Paripurna yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho itu, dihadir Wakil Bupati Anas Jusuf beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Propemperda ini, kata Eka Putra, ditetapkan untuk jangka waktu setahun berdasarkan skala prioritas pembentukan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah).

Eka Putra mengingatkan, bahwa program pembentukan peraturan daerah ini juga ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama DPRD dan kepala daerah.

Dalam Rapat Paripurna Terbuka tersebut diungkapkan,
program pembentukan Peraturan Daerah itu terdapat 16 usul inisiatif dari eksekutif dan 3 usul inisiatif dari legislatif Kabupaten Boalemo.

Berikut ini adalah 19 Ranperda Kabupaten Boalemo yang dimaksud. Yakni, Ranperda Kawasan Perkotaan Tilamuta; Pengolahan Sampah; BPD dan Kemasyarakatan; Pengendalian dan Pengawasan Atas Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol; Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2012 Rencana Tata Ruang Wilayah.

Selanjutnya, Ranperda APBD 2021; Pertanggung jawaban APBD 2019; APBD-Perubahan 2020; Larangan Melepas Hewan/Ternak di Wilayah Kabupaten Boalemo; Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang OPD; Ketertiban umum; Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup, RPJP Boalemo.

Juga Ranperda Kabupaten Layak anak Boalemo; Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa; Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Boalemo; Pengelolaan BUMDes; Keprotokoleran dan Hak Keuangan DPRD. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,403 views

Next Post

HKN ke-55: Gelar Kelas Ibu Hamil, Ini Pesan Kepala Dikes Provinsi Gorontalo

Sel Nov 12 , 2019
DM1.CO.ID, GORONTALO: Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang jatuh pada hari ini, Selasa (12/11/2019), Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi Gorontalo menggelar Kelas Ibu Hamil dan Ibu Balita.