Dinilai tak Mampu Tunaikan KSD-SBM, Anggota DPRD ini Minta Pj Bupati Evaluasi Kadinkes Koltim

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Visi-misi sektor pelayanan kesehatan berupa Kartu Sehat Daerah Sejahtera Bersama Masyarakat (KSD-SBM) dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) 2020, almarhum Samsul Bahri Madjid-Andi Merya Nur, diketahui saat ini “dibekukan” alias tidak ditunaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Koltim.

Di mata sejumlah kalangan, “sikap” Barwick Sirait selaku Kadinkes Koltim itupun dinilai terbilang “nekat”, dan tergolong “berani” mengabaikan program atau visi-misi yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Koltim tersebut.

Barwick Sirait beralasan, bahwa jika visi-misi KSD-SBM itu dijalankankan, maka memungkinkan atau berpotensi menjadi sebuah temuan.

Sikap maupun alasan Barwick Sirait itupun menuai sorotan dari berbagai pihak. Yakni, selain seorang pemerhati daerah Koltim, Nono Sidupa, –kini salah seorang anggota DPRD Koltim bernama Andi Musmal, juga ikut angkat suara.

Musmal yang juga kader PAN (salah satu partai pengusung SBM) ini memandang, Barwick Sirait seolah merupakan sosok kepala dinas yang tidak paham dengan hakikat dari visi-misi tersebut.

Musmal menegaskan, bahwa pemerintah daerah Koltim yang saat ini dipimpin oleh Pj Bupati, Sulwan Aboenawas, wajib sifatnya untuk menjalankan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2020.

“Setelah visi-misi tertuang dalam RPJMD tahun kemarin, maka mau tidak mau, suka atau tidak suka, semua Kadis wajib melaksanakannya. Apalagi kemarin itu sudah dituangkan dalam APBD awal, bahwa anggaran KSD-SBM ini sudah disiapkan,” ujar Musmal.

Musmal pun sangat menyayangkan sikap Barwick yang tak mampu menunaikan visi-misi tersebut. “Persoalan pelaksanaannya itu kan ada OPD teknis. Seperti KSD-SBM kan kemarin sudah dipercayakan semuanya ke Dinkes. Tetapi ya, Dinkes juga kurang dapat menjabarkan agar bagaimana KSD ini bisa berjalan. Buktinya, anggaran sudah ada, tapi tidak bisa digunakan untuk program KSD-SBM justru dialihkan ke BPJS,”kata Ketua komisi I DPRD Koltim tersebut, saat diwawancarai oleh Kepala Biro DM1 Koltim,Senin (20/6/2022) di kediamannya.

Musmal atau yang akrab disapa Patas itu kembali menegaskan, bahwa Kadinkes tidak bisa “seenaknya” untuk tidak menjalankan visi-misi KSD-SBM dengan alasan bakal berpotensi menjadi temuan. Sementara  visi-misi itu sendiri sudah melalui meja verifikasi.

“Satu minggu sebelum pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, waktu itu ada namanya pembuatan RPJMD teknokrat, dan itu wajib dibuat seorang bupati yang akan dilantik dan disetorkan ke Provinsi dan Kemendagri. Di situ sudah tertuang semua apa yang menjadi program visi-misi, dan itu sudah diterima. Berarti kan tidak ada masalah. Setelah itu ada, baru mereka bisa dilantik,” jelas Musmal.

Musmal mengaku sangat bingung dengan alasan potensi temuan yang dikemukakan oleh Barwick. “Temuan apa yang dimaksud itu, dan dari mananya? Sementara itu tadi, visi-misi yang dibuat setelah menang dan dilantik lalu dituangkan dalam RPJMD, dan itu sudah disetorkan. Karena kemarin, ada surat permintaan dari Mendagri, setiap bupati terpilih paling lambat 10 hari sebelum pelantikan sudah menyerahkan RPJMD-nya. Di situ dilihat, apa programnya di situ, visi-misi yang diajukan dinilai, apakah layak dijalankan. Lalu, apanya yang mau menjadi temuan. Apa bedanya dengan KIS hanya KSD ini dalam bentuk skop kecil atau daerah. Itupun memang kami sudah pilah-pilah, yang sudah dapat KIS maupun Jamkesmas sudah tidak bisa dimasukkan dalam program KSD lagi,” terang Patas mengaku terheran-heran dengan sikap Barwick.

Musmal pun beranggapan, bahwa tidak berjalannya program KSD-SBM adalah akibat ketidak-mampuan Kadinkes Koltim dalam menerjemahkan atau menjabarkan KSD-SBM seperti yang tertuang dalam janji politik bupati dan wakil bupati terpilih kepada masyarakat Koltim.

Dengan demikian,Musmal berharap kepada Pj Bupati, agar hendaknya segera melakukan evaluasi, atau memberikan penilaian tersendiri terhadap kinerja Kadinkes saat ini, khususnya terkait KSD-SBM tersebut.

“Bentuknya (evaluasi) seperti apa, ya itu tergantung Penjabat Bupati itu sendiri, bagaimana mempertanyakan kok program ini tidak berjalan. Pj sebagai pimpinan perlu mengevaluasi Kadinkes, kalau perlu mempertanyakan mengapa program yang betul-betul dibutuhkan masyarakat itu tidak berjalan. Apa masalahnya? Setelah Pak Pj tahu, mungkin beliau (Pj) bisa mempertimbangkan apakah pejabat ini (Kadinkes) layak dipertahankan atau bagaimana. Itu semua tergantung pak Pj,” tandasnya.

Musmal mengungkapkan, bahwa saat posisi Bupati dijabat oleh Andi Merya Nur (Bupati non aktif) telah ditetapkan  anggaran untuk KSD-SBM. Namun sayangnya, program yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat kurang mampu itu, rupanya “dibekukan” atau tidak berjalan lantaran anggarannya telah dicantolkan ke BPJS kesehatan.

“Makanya waktu saya masih di komisi III kemarin, kami sudah sampaikan, bahwa kemungkinan di perubahan anggaran nanti kami akan mencoba program ulang, sehingga KSD-SBM yang menjadi visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih bisa berjalan. Saya kira solusi yang ada untuk menghidupkan program ini adalah itu. Sementara ini kan anggaran APBD awal sudah terlanjur melekat di BPJS. Jadi kita harus bersabar di perubahan anggaran nanti untuk kembali memprogram ulang, sehingga masyarakat miskin atau tidak mampu yang tidak memiliki asuransi kesehatan seperti jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), KIS maupun BPJS maupun asuransi kesehatan lainnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan melalui KSD-SBM,” urai Musmal.

Pada kesempatan bincang-bincang dengan Kepala Biro DM1 Koltim tersebut, Musmal mengaku sempat menemukan satu kasus yang sedianya menjadi tanggung-jawab pihak dinas kesehatan. Yakni, terdapat seorang anak berasal dari keluarga miskin yang tidak mampu, harus membayar biaya rumah sakit, yang semestinya bisa terbantu melalui program KSD-SBM.

“Ada yang saya bantu kemarin, dimana orang tua dari anak itu tidak mempunyai uang untuk mengeluarkan anaknya setelah mendapatkan pelayanan kesehatan selama di rumah sakit. Orang tua si anak tadi harus menebus biaya sebesar satu juta lebih. Padahal ini tidak akan terjadi seandainya KSD berjalan. Sempat saya pertanyakan juga kepada pihak rumah sakit bagaiamana dengan KSD, dan pihak rumah sakit mengatakan belum berjalan dan tidak mengetahui secara tehnis mekanisme seperti apa. Dan mereka (pihak rumah sakit) juga tidak berani,” ungkap Musmal. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

786 views

Next Post

Cerita Pilu Koordinator Cleaning Service Pemda Koltim, 3 Bulan Upah Belum Dibayar: “Nanti Baku Hitung di Kuburan”

Rab Jun 22 , 2022
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Nasib tragis menimpa sembilan orang tenaga cleaning service Sekretariat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Honor mereka terhitung tiga bulan lamanya, sejak Januari-Februari-Maret sampai saat ini belum juga terbayarkan. Meskipun berbagai cara coba dilakukan, namun hasilnya belum menemukan titik terang.