Jurnalis: Kisman Abubakar, Dewi Mutiara Kartika
DM1.CO.ID, GORONTALO: Massa Aliansi Masyarakat Gorontalo (AMG) tumpah ke jalan menggelar aksi demonstrasi, di simpang lima (perbatasan Kota Gorontalo dan Telaga Kabupaten Gorontalo), Kamis (8 Oktober 2020).
Aksi demo massa AMG yang dimotori oleh gabungan 17 organisasi seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) hingga organisasi ekstra kampus itu, membawa tuntutan menolak Omnibuslaw atau Undang-Undang Ciptakerja (UU Ciptaker). Pihak Polda Gorontalo sendiri mengerahkan 1.450 personel untuk mengamankan jalannya aksi demo tersebut.
Para massa aksi yang bergerak di bawah panji masing-masing itu pun meneriakkan dan menyerukan revolusi, karena selama ini rezim yang berkuasa telah banyak mengeluarkan kebijakan yang sangat tidak berpihak kepada rakyat, seperti disahkannya UU Ciptaker tersebut.

Aksi demo yang awalnya dapat berlangsung dengan terkendali, tiba-tiba berujung ricuh yang didahului dengan aksi saling dorong-mendorong dengan aparat kepolisian, hingga terjadi saling lempar botol minuman mineral dan bahkan batu.
Situasi tersebut membuat pihak aparat kepolisian akhirnya berupaya memukul mundur para pendemo dengan menembakkan gas air mata. Namun, para pendemo malah tampak makin melakukan perlawanan sengit.

Hidayat Musa selaku kordinator aksi AMG di lapangan mengatakan, aksi demonstrasi ini adalah upaya protes sekaligus merupakan perlawanan rakyat terhadap pemerintah, yang saat ini dinilai banyak mengeluarkan kebijakan yang justru hanya cenderung menyengsarakan rakyat.
Salah satu kebijakan pemerintah yang dimaksud, kata Hidayat, adalah omnibuslaw atau UU Ciptaker yang hanya sarat mengakomodir kepentingan kelompok-kelompok kapitalis atau pihak perusahaan.


