DM1.CO.ID, GORONTALO: Harapan terdakwa Darwis Moridu (Bupati Boalemo non-aktif) untuk mendapatkan putusan bebas dalam perkara penganiayaan, pupus dan patah di Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo.
Pidana
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Berkas BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap tersangka Andi Sahabuddin, Kepala Desa (Kades) Polemaju Jaya, Kecamatan Poli-polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), yang mengancam warganya sendiri (Jamaluddin), dengan menggunakan sebilah parang menyerupai pedang samurai (katana), macet alias melambat.
DM1.CO.ID, BOALEMO: Bupati Boalemo (non-aktif), Darwis Moridu, pada Jumat (13/10/2020) sebagai terdakwa telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, yakni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan (korban) luka berat sebagaimana dakwaan lebih-lebih subsidair Penuntut Umum, dengan pidana selama 6 (enam) bulan penjara.
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Kasus pengancaman dengan menggunakan parang menyerupai pedang samurai (Katana) terhunus, yang dilakukan oleh Andi Sahabuddin selaku Kepala Desa (Kades) Polemaju Jaya, Kecamatan Poli-polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), beberapa waktu lalu terhadap seorang warganya bernama Jamaluddin, kini sedang berproses di meja kepolisian.
Oleh: Herman Muhidin, SH, MH* DM1.CO.ID, OPINI: Kasus penganiayaan yang menimpa Bupati Boalemo (Non-aktif), Darwis Moridu, yang kemudian berujung di Pengadilan Negeri Gorontalo, telah diputuskan oleh majelis hakim, pada Jumat (13 Oktober 2020), dengan vonis hukuman kurungan badan selama enam bulan.
Oleh: Fian Hamzah* DM1.CO.ID, OPINI: Malam yang baru menggapai pertengahannya, di pukul 23.28 (Rabu, 11/11/2020), tiba-tiba WhatsApp group saya bersuara. Grup tersebut tak asing bagi anak pribumi di salah satu “kerajaan” yang berada di pertengahan barat, timur, utara, selatan. Sebut saja namanya “Kerajaan Damai”, atau Peace Kingdom, demikian bule menyebutnya.