Arsip Kategori: PILIHAN

Berita pilihan

Dari Pelatihan PPRG, Risjon Sunge Sebut Ibu-ibu Lebih Kuat Dibanding Bapak-bapak

DM1.CO.ID, GORONTALO: Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, P3A) Provinsi Gorontalo, Kamis (27/2/2020), menggelar Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Desa se-Provinsi Gorontalo, di Hotel Grand-Q, Kota Gorontalo.

Lanjutkan membaca Dari Pelatihan PPRG, Risjon Sunge Sebut Ibu-ibu Lebih Kuat Dibanding Bapak-bapak

Menuju Pilkada Kabgor 2020: Potensi “Duel” Risjon Vs Nelson Lebih Mencuat

DM1.CO.ID, TAJUK-RENCANA: Suhu atmosfer politik jelang Pilkada di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) sudah mulai memanas, namun belum menyengat ke pori-pori persaingan frontal. Sebab sampai saat ini, sembilan Partai Politik (Parpol) yang “menghuni” DPRD Kabupaten Gorontalo masih saling “mengintai” pergerakan.

Dan sejauh ini pula, dari kesembilan Parpol tersebut, baru PPP yang dikabarkan telah memiliki calon tunggal. Karena tanpa koalisi pun, PPP dengan 7 kursi sudah dapat memajukan calonnya sendiri. Yakni, Nelson Pomalingo, sang petahana itu.

Sementara delapan lainnya masih menunggu hasil mekanisme partai yang saat ini masih sedang berproses untuk menentukan figur yang akan diusung sebagai calon Bupati Gorontalo.

Lalu, siapa-siapa saja figur atau sosok yang sementara ini “digodok” dalam mekanisme dari delapan Parpol tersebut?

Dari investigasi dan kajian DM1 di lapangan pada tiga bulan terakhir ini memunculkan sejumlah hasil. Bahwa, masyarakat Kabupaten Gorontalo saat ini mengetahui terdapat 7 nama yang disebut-sebut akan maju memperebutkan posisi “DM 1 B” pada Pilkada Kabupaten Gorontalo 2020.

Ketujuh nama tersebut adalah Risjon Sunge, Rahmijati Jahja, Sofyan Puhi, Rustam Akili, Hendra Hemeto, dan Warsito Somawiyono.

Namun dari penelusuran DM1 di lapangan menunjukkan, bahwa dari ketujuh nama tersebut, hanya terdapat tiga nama yang lebih banyak disebut-sebut sebagai figur yang dinilai memiliki elektabilitas tinggi. Yakni, Risjon Sunge, Rahmijati Jahja, dan Sofyan Puhi.

Selanjutnya, dari hasil penggalian informasi yang lebih mendalam di lapangan, DM1 menemukan satu nama yang lebih banyak disebut-sebut sebagai sosok yang paling siap lahir-batin untuk melangkah sebagai calon Bupati Gorontalo 2020-2025, yakni Risjon Sunge.

Tidak sedikit suara-suara aspirasi dari lapisan akar rumput yang menghendaki agar Risjon Sunge yang memang sebaiknya dimajukan secara head to head dengan incumbent (petahana).

Bahkan tak sedikit juga yang berasumsi, bahwa Risjon Sunge adalah satu-satunya sosok paling energik yang mewakili kaum milenial. Sebab selama ini, menurut sejumlah masyarakat, Kabupaten Gorontalo belum pernah dipimpin oleh sosok dari kaum muda yang memiliki kecakapan, kompetensi dan integritas seperti Risjon Sunge.

Bahkan sebagian besar masyarakat lainnya mengaku yakin, bahwa kehadiran Risjon Sunge yang “berani” maju sebagai calon Bupati Gorontalo di saat masih merekat identitasnya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), itu tidak terlepas adanya “restu” dari Gubernur Gorontalo yang juga sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie.

Menurut banyak pihak, “restu” itu tidak muncul secara tiba-tiba. Melainkan memang sejak awal sangatlah jelas terlihat, bahwa kinerja Rusli Habibie sebagai Gubernur Gorontalo hingga periode kedua ini dapat “mendaki” dengan baik, itu salah satunya adalah berkat kepiawaian Risjon Sunge yang kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo.

Nama Rahmijati dan Sofyan Puhi diakui juga memang cukup mendapat respons positif dari banyak kalangan. Namun menurut sebagian kalangan, Rahmijati dan Sofyan Puhi sebaiknya menghabiskan tugas masa baktinya secara fokus sebagai wakil rakyat dan daerah.

Sementara langkah maju Hendra Hemeto sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo saat ini diketahui mendapat “rintangan” dari seorang yang juga sebagai kader Golkar, yakni Warsito Somawiyono yang juga berupaya untuk lolos dalam mekanisme Golkar.

Menurut banyak kalangan, apabila “pertarungan” internal Golkar untuk mendapatkan tiket sebagai calon Bupati Gorontalo ini dimenangkan oleh salah satu kader Golkar tersebut, maka bisa dipastikan dalam tubuh Golkar dalam konteks Pilkada ini justru mengalami perpecahan.

Dan pendapat yang bergulir tentang adanya rencana Golkar untuk hanya berposisi sebagai calon Wakil Bupati Gorontalo (Cawabup) mendampingi Nelson Pomalingo (PPP), menurut sebagian besar pengamat, justru kemungkinan itu sangat kecil bisa terjadi.

Sebab, meski di DPRD Kabupaten Gorontalo Golkar hanya memiliki 6 kursi (kekurangan 1 kursi), namun jika hanya memajukan figurnya sebagai Cawabup, maka “harga diri” Golkar sebagai partai “senior” akan jatuh terjun bebas.

Sementara partai lainnya, seperti PAN (4 kursi), Demokrat (4 kursi), PDIP (4 kursi), PKS (3 kursi), Hanura (2 kursi) dan Gerindra (1 kursi), sejauh ini kelihatan masih “open-self” sembari membaca situasi dan arah “mata angin”. Artinya, partai-partai ini juga belum menentukan sikap, dan kelihatan para partai ini tidak terlalu menggebu-gebu untuk menentukan calon sendiri. Bahkan, nampak cenderung lebih memilih menunggu untuk “diajak” sebagai partai pendukung.

Khusus di kubu Partai Nasdem (dengan 4 kursi) yang hingga saat ini juga masih belum bisa memastikan sosok yang akan dimajukan dalam Pilkada Kabupaten Gorontalo, dinilai sangat sulit untuk membangun koalisi lantaran sampai saat ini pula masih sedang berlangsung “tarik-menarik” dalam menentukan siapa figur yang akan dimajukan.

Menurut pengamatan sejumlah elit politik di daerah ini, apabila Nasdem sampai pada tahapan pendaftaran calon (16-18 Juni 2020) belum juga berhasil memajukan calonnya melalui koalisi, maka bisa dipastikan Nasdem akan “ketinggalan kereta”.

Olehnya itu, andai saja Nasdem mengalami situasi stagnan dalam memunculkan calon akibat tidak berhasilnya membangun koalisi, maka sejumlah pihak menyarankan akan lebih baik memilih opsi sebagai partai pendukung calon yang berhasil muncul bertarung secara head to head.

Artinya, apabila pertarungan dalam Pilkada Kabupaten Gorontalo ini memang hanya memunculkan dua pasang calon (head to head), maka menurut seorang elit Partai Nasdem, tentunya Nasdem akan lebih memilih untuk mendukung rival sang petahana. Dan rival terberat petahana saat ini adalah bernama Risjon Sunge.

Dari hasil peneropongan langsung DM1 di lapangan memang juga menunjukkan, bahwa Risjon Sunge dan Nelson Pomalingo adalah dua nama yang sangat ramai diperbincangkan. Dan perbincangan ini mengerucut kepada potensi terjadinya “duel” (head to head) dua nama yang berakhiran huruf “ON“, yakni RisjON versus NelsON.

Pendapat dan komentar masyarakat dari berbagai sudut di daerah ini mengungkapkan sejumlah hal yang menarik. Di antaranya, bahwa petahana dalam berbagai survei memang masih di posisi atas, namun survei tersebut diferensial antara popularitas dengan elektabilitas.

Secara popularitas, menurut sejumlah kalangan, sang petahana memang mendapatkan nilai di atas dan cenderung konstan. Namun secara elektabilitas, Risjon Sunge terus mengejar sang petahana. Sebab nilai elektabilitas ini berfluktuasi sesuai kondisi yang sedang berlaku. Dan boleh jadi, elektabilitas Nelson Pomalingo saat ini cenderung menukik turun dengan adanya sejumlah perbincangan hangat.

Perbincangan hangat yang dimaksud, di antaranya adalah terkait lembaga adat atau peran tokoh adat yang tak lagi dilibatkan untuk memberi pertimbangan atau saran dalam proses pengangkatan camat; munculnya seorang kontraktor yang menagih haknya yang mengaku belum terbayar; juga dengan masalah rencana pinjaman daerah terhadap shopping center; dan juga masalah rumah sakit Boliyohuto; pun tari mopobibi yang dinilai dapat menggerus tatanan budaya dan adat di daerah ini; serta sejumlah masalah lainnya seperti janji-janji kampanye silam yang hingga kini belum terealisasi dengan baik.

Olehnya itu, elektabilitas Nelson Pomalingo sebagai petahana belum dapat dipastikan mengalami kenaikan hingga hari puncak Pilkada, 23 September 2020 mendatang. Namun tentu saja, dengan waktu yang masih tersedia, Nelson belum terlambat untuk berusaha mengangkat elektabiliasnya. Salah satu caranya adalah tidak “alergi” dan panik dengan kritikan. Dan jangan menutup diri, rangkul semua pihak, –bukan hanya kawan, jika perlu lawan pun perlu diajak berkomunikasi. Sebab, mempertahankan sesuatu yang telah diraih itu jauh lebih sulit daripada meraihnya di saat awal. Terlebih mempertahankan sesuatu dalam pertarungan secara head to head, sudah pasti tingkat kesulitannya sangat tinggi dibanding bertarung lebih dari dua pasangan calon.

Dan terkait potensi head to head yang akan terjadi antara Risjon Vs Nelson dalam Pilkada Kabupaten Gorontalo ini, tentulah bisa dipastikan akan berlangsung lebih sengit. Karena arus perolehan suara hanya mengalir kepada kedua calon yang bertarung tersebut.

Dan potensi terjadinya duel (head to head) ini sesungguhnya sangat dinanti-nantikan oleh banyak kalangan, sepanjang calon yang akan menjadi lawan dari petahana itu adalah berasal “figur baru” yang dimajukan. Artinya bukan figur 4 L (Loe Lagi.. Loe Lagi). Dan jika calon yang  dimunculkan oleh partai adalah figur 4 L, maka hanya akan membuat masyarakat jadi lesu untuk memilih.

Olehnya itu, sebagian besar masyarakat tentu sangat mengharapkan adanya “figur baru” yang sekaligus diharapkan bisa dilahirkan sebagai pemimpin baru di daerah ini. Yaitu, pemimpin yang diyakini bisa melakukan perubahan yang lebih baik, terutama pemimpin yang mampu memenuhi dan mewujudkan rasa keadilan sosial bagi seluruh masyarakat di daerah ini. (*)

Rekomendasi Ombudsman Diabaikan Polisi, Dua Aktivis Dikriminalisasi

DM1.CO.ID, JAKARTA: Menanggapi keterangan Pers yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya terkait penangkapan dua tersangka pencemaran nama baik Rektor Unima melalui facebook, John Fredi Rumengan dan Devi Roni Siwij, pada Selasa sore (18/2/2020) di Polda Metro Jaya, pihak keluarga meminta wartawan dan media nasional memberitakan permasalahan tersebut secara berimbang.

Lanjutkan membaca Rekomendasi Ombudsman Diabaikan Polisi, Dua Aktivis Dikriminalisasi

Hampir 5 Tahun Kontraktor ini Menagih Rp.420 Juta ke Nelson Pomalingo

DM1.CO.ID, GORONTALO: ARA adalah seorang kontraktor yang berdomisili di Jakarta. Pada Selasa (30 Juni 2015), ia menerima Surat Perintah Kerja (SPK) Proyek Pembangunan Gedung Kuliah “Rusli Habibie”, di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo).

Lanjutkan membaca Hampir 5 Tahun Kontraktor ini Menagih Rp.420 Juta ke Nelson Pomalingo

David Bobihoe Bisa 2 Periode Jadi Bupati, Salah Satunya Karena “Menghargai” Lembaga Adat

DM1.CO.ID, GORONTALO: Berita yang diturunkan oleh media ini (DM1.CO.ID), pada Kamis (13/2/2020), dengan judul: Mengangkat Camat, Bupati Nelson tak Lagi “Hargai” Lembaga Adat, nampaknya membuat pihak-pihak tertentu mendadak jadi tidak nyaman, sehingga menuai polemik. Ada apa?

Entahlah, yang jelas akibat pemberitaan itu, sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Gorontalo pun harus ikut angkat bicara.

Adalah David Bobihoe Akib, salah seorang tokoh masyarakat papan atas di Provinsi Gorontalo, harus turut memberikan pencerahan tentang begitu pentingnya lembaga adat atau apapun namanya, untuk tetap menjadi “kompas” bagi masyarakat di daerah ini agar tidak salah arah.

Diwawancarai oleh wartawan dalam jaringan komunitas media “PRESSu’re”, pada Kamis malam (13/2/2020), terkait tidak dilibatkannya lagi lembaga adat atau tokoh adat di era pemerintahan Bupati Nelson dalam proses awal pengangkatan camat, David Bobihoe Akib pun melukiskan sejumlah pemahaman sesuai pengalaman yang telah dilaluinya sebagai Bupati Gorontalo dua periode.

David Bobihoe Akib tak menampik, bahwa memang tidak ada dalam aturan yang menekankan ketentuan jika camat itu harus melalui proses adat, yang penting calon camat tersebut memenuhi kriteria pemerintahan.

Namun karena ini Kabupaten Gorontalo adalah merupakan daerah adat, yang selalu disebut Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah, maka menurut David, itu menjadi alasan pertama mengapa lembaga adat atau tokoh adat harus senantiasa dilibatkan dalam setiap sisi kehidupan bersosial masyarakat di daerah ini.

Yang kedua, kata David, camat itu adalah wuleya lo lipu. Yakni, tulang belakang negeri atau wilayah di mana dia (camat tersebut) bertugas.

Olehnya itu, menurut David, seorang camat sebagai tulang belakang negeri harus dipastikan benar-benar memiliki “tulang belakang” yang kuat dan mampu berdiri tegak. Yakni dalam arti tegak dari sisi pemerintahan dan tegak dari sisi adat. Jika tidak, maka sangat berpotensi negeri atau wilayah yang dipimpinnya menjadi “lumpuh”.

“Jadi jangan hanya dilihat (dinilai) dari sisi pemerintahannya, tapi juga di sisi adat. Orang yang tidak punya Wuleya lo lipu itu, kan lumpuh. Oleh karena itu, seorang camat itu harus tegak dia. Tegak dari sisi pemerintahan, sisi karirnya (di birokrasi), kemudian dari sisi adat dari pandangan masyarakat juga,” terang David.

Yang ketiga, lanjut David, camat itu adalah ketua adat di kecamatan yang membawahi kepala-kepala desa. Dan kepala desa adalah juga sekaligus kepala adat di desa.

“Dari dasar itu, maka saya ambil keputusan kebijakan. Bahwa setiap camat itu harus melalui persetujuan adat, lembaga adat. Kenapa? Karena dengan adanya tiga alasan tadi,” jelas David.

Pada saat memimpin Kabupaten Gorontalo sebagai bupati, David mengakui, bahwa untuk menjadi camat itu tidak gampang. Karena ada 11 totala dan 5 syarat utama yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan didudukkan sebagai camat.

Seorang calon camat, kata David, dari sisi pemerintahan boleh saja sudah memenuhi syarat. Tetapi, belum tentu memenuhi syarat dari sisi pandangan atau penilaian secara kacamata adat. Sebab dari sisi adat, penilaiannya melibatkan pandangan masyarakat, termasuk pengalaman masyarakat terhadap figur atau calon-calon camat bersangkutan.

Karena calon camat adalah sekaligus nantinya sebagai ketua adat yang menerima tubo di kecamatannya, maka menurut David, tentu sangat perlu untuk diseleksi secara ketat agar camat yang diangkat itu memang orang yang betul memenuhi kredibilitas, baik kriteria pemerintahan maupun dari sisi adat.

Dan, menurut sosok pemegang Pulanga Tauwa Lo Lahuwa ini, jika calon camat diseleksi secara pemerintahan dan juga dengan melalui cara melibatkan seleksi adat, maka akan mampu memuncul camat-camat yang betul-betul dihormati karena memiliki wibawa yang bagus.

David pun mengungkapkan pengalamannya ketika menjadi Bupati Gorontalo selama 2 periode. “Beberapa kali saya mengajukan (sejumlah nama calon camat ke lembaga adat atau tokoh adat). Ada yang ditolak, karena yang mengetahui persis karakter masing-masing figur itu kan adalah masyarakat, termasuk di situ ada lembaga adat,” ujar David.

“Karena itu selain lembaga adat, saya mengikutkan juga tokoh-tokoh adat di kecamatan itu untuk merumuskan. Jadi bukan hanya (melibatkan) lembaga adat di tingkat kabupaten, tapi ada juga tokoh-tokoh adat di wilayah di mana dia (calon camat yang bersangkutan) akan bertugas,” lanjut David.

Hal menarik dari pengalaman David sebagai Bupati Gorontalo 2005-2015, yakni dari seluruh nama calon camat yang diserahkan kepada lembaga adat maupun kepada tokoh adat, terdapat sejumlah figur (calon camat) yang terpaksa tertolak karena beberapa alasan dari sisi tinjauan adat.

“Ada yang memiliki anak di luar nikah. Kemudian ada yang bermasalah dengan perempuan. Itu kan pemerintah tidak tahu, yang tahu itu adalah tokoh-tokoh adat,” tandas David.

Olehnya itu David menegaskan, bahwa di era pemerintahannya, meskipun seorang calon camat dari sisi penilaian pemerintahan sudah memenuhi syarat, namun jika dari sisi penilaian adat calon yang bersangkutan ditemukan adanya kasus-kasus (catatan) seperti itu, maka bisa dipastikan akan tertolak.

Sekelumit pengalaman yang senantiasa menghargai lembaga adat maupun tokoh adat untuk turut terlibat dalam proses awal pengangkatan camat itulah, menurut banyak pihak, adalah menjadi salah satu alasan mengapa David Bobihoe Akib mampu menjadi Bupati Gorontalo dua periode. (ams/dm1)

Terkait Kriminalisasi Wartawan Muh Asrul, SPRI Meminta Kapolri Tegur Kapolda Sulsel

DM1.CO.ID, JAKARTA: Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP-SPRI) menyayangkan sikap Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah melakukan penahanan terhadap wartawan Media Berita News, Muh. Asrul, sejak Kamis (30/1/2020) terkait masalah pemberitaan.

Lanjutkan membaca Terkait Kriminalisasi Wartawan Muh Asrul, SPRI Meminta Kapolri Tegur Kapolda Sulsel