Beredar Putusan di Medsos, Pasangan Matahari Ditolak. Benarkah?

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Usai dicoret sebagai peserta Pilwako Gorontalo 2018, pasangan Marten Taha dan Ryan Kono (MATAHARI) pun melayangkan gugatan ke PTTUN Makassar, Rabu (28/2/2018).

Di tingkat PTTUN, Matahari yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo dinyatakan kalah, alias Amar ditolak (Putusan Hakim menyatakan gugatan penggugat tidak diterima), yang ditandai dengan Surat Putusan PTTUN Makassar Nomor 7/G/Pilkada/2018/PTTUN.Mks Tahun 2018.

Menyadari kekalahan di PTTUN Makassar, pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat inipun tak ingin menyerah begitu saja. Merekapun bergegas mencari dan menuntut keadilan ke tingkat yang lebih tinggi, yakni di Mahkamah Agung (MA) dengan materi gugatan yang sama.

Pasangan Matahari inipun secara resmi mengajukan gugatan ke MA, yang ditandai dengan surat register Nomor: 01P/ PAP/2018, di Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Belakangan, tiba-tiba di media sosial (Medsos) di berbagai Grup Facebook lokal beredar screenshot website MA yang bertuliskan Putusan. Para pemilik akun seolah-olah menunjukkan bahwa gugatan pasangan Matahari kembali ditolak oleh MA.

Para pendukung dan simpatisan Matahari pun dibuat gaduh dan cemas dengan screenshoot tersebut. Sebagian besarnya bahkan bertanya-tanya, benarkah MA sudah mengeluarkan putusan seperti itu…???

Saat awak DM1 menghubungi via telepon seluler, calon Walikota Gorontalo Marten Taha menerangkan, bahwa itu berita tidak betul, sebab sejauh ini belum ada putusan yang dikeluarkan oleh pihak MA. “Itu hoax,” jawab Marten singkat namun tenang seraya memperdengarkan tawa kecilnya.

Sejumlah tim pemenangan pasangan Matahari yang berhasil dihubungi oleh awak DM1, Sabtu malam (10/3/2018), semuanya juga membantah bahwa screenshot tersebut bukanlah putusan MA, melainkan putusan PTTUN yang kembali di-publish (di website MA) oleh pihak MA sebagai materi yang sedang diproses.

Olehnya itu, Totok Bachtiar, Irwan Hunawa beserta para tim pemenang Matahari yang sempat dimintai komentarnya hanya memohon kepada seluruh simpatisan, dan juga para pendukung Matahari agar tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum jelas, dan bahkan seolah sengaja ingin memprovokasi dan memperkeruh situasi.

“Kita serahkan saja sepenuhnya penanganan proses hukumnya. Dan kita tunggu saja hasil atau putusan yang resmi dari pihak MA. In-syaAllah dalam waktu dekat ini akan diputuskan. Semoga Matahari tetap bersinar,” ujar Totok tersenyum. (ams/dm1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:

Muis Syam

4,619 views

Next Post

Jadi Pemateri, Bupati Nelson Beberkan Visi Misi Pembangunan Kabgor

Ming Mar 11 , 2018
Editor : vita pakai~ DM1.CO.ID, BANJARMASIN: Bupati Gorontalo, Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, MPd, menghadiri sekaligus menjadi pemateri pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi antara pengurus koalisi kependudukan Nasional, Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Seminar Nasional Koalisi Kependudukan dan Pembangunan, di Aula Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Sabtu (10/3/2018). Komentar anda […]
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296