Bagi-bagi Bibit di Masa Tenang, Pemda Boalemo “Kembali akan Berhadapan” dengan Bawaslu

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Baru seminggu Bupati Boalemo divonis bersalah atas kasus pelanggaran Pemilu oleh Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo “kembali” akan berhadapan dengan Bawaslu atas kasus pelanggaran Pemilu.

Kali ini, Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo terciduk oleh Bawaslu sedang melakukan bagi-bagi bibit kepada para petani, di Kecamatan Paguyaman Pantai, Senin (15/4/2019).

Padahal Bawaslu Provinsi Gorontalo mengaku sudah mengintruksikan kepada Pemkab Boalemo untuk tidak melakukan gerakan tambahan pada masa tenang, yang patut diduga sebagai pelanggaran Pemilu.

Ahmad Abdulah selaku anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Korwil Kabupaten Boalemo membenarkan, bahwa pihaknya telah mendapati langsung kegiatan bagi-bagi bibit yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Boalemo pada masa tenang.

Dan kegiatan tersebut, menurut sejumlah pihak, dapat menimbulkan kecurigaan, bahwa jangan-jangan ini perintah langsung dari Bupati Boalemo yang notabene terindikasi kuat ngotot untuk memenangkan PDIP di Boalemo pada Pemilu 2019 ini.

Masih menurut sejumlah pihak, kegiatan bagi-bagi bibit pada masa tenang Pemilu itu hampir bisa dipastikan adalah bagian dari manuver politik “busuk”, karena menggunakan uang rakyat untuk menjatuhkan kelompok atau peserta Pemilu lainnya.

Padahal dua hari yang lalu, lanjut Ahmad, pihaknya sudah mengingatkan bupati agar jangan dulu didistribusikan. “Nanti setelah pencoblosan barulah dibagikan kepada masyarakat bibit tersebut,” tutur Ahmad.

Olehnya itu, Ahmad Abdullah sangat menyayangkan adanya kegiatan bagi-bagi bibit tersebut di saat masih pada masa tenang.

Seharusnya, kata Ahmad, Pemda Boalemo melalui Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo jangan dulu mendistribusikan bibit tersebut kepada masyarakat, karena masih masa tenang Pemilu.

“Jangan sampai pembagian bibit tersebut ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu, karena dibagi pada masa tenang Pemilu berarti terindikasi ada itikat tidak baik,” ujar Ahmad kepada Wartawan DM1, di salah satu rumah makan di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Selasa (16/4/2019).

Agar tidak memunculkan unsur pelanggaran, menurut Ahmad, seharusnya Dinas Pertanian bersabar dulu untuk menunda pembagian bibit tersebut di hari lain sesudah masa tenang.

Ahmad pun mengaku sangat menyayangkan Pemda Boalemo yang seharusnya lebih fokus kepada kesuksesan Pemilu dengan cara mematangkan persiapan TPS-TPS yang akan digunakan masyarakat pada hari pencoblosan 17 April besok.

Ahmad pun menduga, karena ngotot tetap dibagikan bantuan bibit itu di masa tenang, maka pihak Bawaslu menemukan setidaknya pembagian bibit itu ada unsur kesengajaan yang terindikasi untuk “mendulang suara”.

Apalagi, menurut Ahmad, publik sudah sangat tahu persis bahwa anak dan istri Bupati Boalemo saat ini sedang bersaing sebagai Caleg DPRD Kabupaten Boalemo. “Dan dia (Bupati Boalemo) merupakan Kader Partai PDI Perjuangan,” lontar Ahmad.

Ahmad menyebutkan, pihak Bawaslu sudah melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Boalemo untuk memberikan klarifikasi. Namun, kata Ahmad, Kadis Pertanian menyatakan belum bisa memenuhi panggilan dari Bawaslu tersebut.

Meski begitu, Ahmad menegaskan, secepatnya pihak Bawaslu akan mendalami modus tersebut untuk dijadikan sebagai temuan pelanggaran Pemilu. Dan jika terbukti, maka kasus tersebut akan menjadi Pidana Pemilu. Ahmad pun membeberkan, bahwa barang bukti sudah diamankan di Polsek Paguyaman Pantai. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

4,143 views

Next Post

Jika Menang, Prabowo "Tunjuk" Tokoh ini untuk Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen

Rab Apr 17 , 2019
DM1.CO.ID, SURABAYA: Ribuan pendukung pasangan Capres Nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memadati acara Pidato Kebangsaan, yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jumat (12 April 2019).