Atasi Masalah WPR, DPRD Bonebol Lakukan Usaha Ini

Bagikan dengan:

Wartawati: Resti Djalil Cono | Editor: Dewi Mutiara

DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Kamis (25/7/2019)

RDP ini dilakukan untuk tindak-lanjut atas surat yang dilayangkan Aliansi Penambang Rakyat (APR) Bone Bolango.

Surat tersebut berisi tentang keberatan pihak APR Bone Bolango atas pencabutan Perda WPR.

Turut hadir dalam RDP, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Bone Bolango Fahricard Dewa Diko, perwakilan KNPI Raden Hasan, Ketua LSM Walihua Iwan Hulukati,dan beberapa tokoh aktivis salah satunya Franky Max Kadir.

Menurut Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Mohi, tidak ada Perda yang menaungi masalah WPR, sehingga tindak lanjut atas surat permohonan diberlakukan kembali Perda WPR mengalami keterlambatan.

“Sebab perda WPR ini jangankan dicabut,di terbitkan saja untuk diundang-undangkan saja tidak pernah,” ungkap Faisal.

Faisal juga menjelaskan, untuk penerbitan Perda tidaklah mudah, ada tahapan yang harus ditempuh, sehingga pihaknya tidak bisa mengeluarkan Perda bahkan setelah pertemuan dengan APR dilakukan.

“Yang bisa kita tawarkan adalah kita perlu berdiskusi kembali apa yang harus kita lakukan,” ujar Faisal.

Disamping itu, DPRD adalah bagian dari pemerintah sekaligus wakil rakyat yang wajib mengakomodir seluruh kepentingan rakyat

“Jadi beban kami ini ada dua, bagaimana pemerintah daerah tidak merasa ada kewenangan mereka yang kami langkahi dan bagaimana juga kami memperhatikan masyarakat,” imbuh Faisal.

Menanggapi hal tersebut, Iwan Hulukati menjelaskan dirinya mendapat masukan dari para penambang terkait mata pencaharian mereka, maka Perda WPR ini sangat diperlukan untuk keberlangsungan nasib para penambang.

Pada moment RDP itu Raden Hasan selaku perwakilan KNPI berharap, Peraturan Bupati dapat dibuat melalui kerjasama antara DPRD Bone Bolango dengan pemerintah daerah.

Selanjutnya, Ketua LP-KPK Fahricard Y. Diko menegaskan, persoalan WPR harus mendapat perhatian dari pemerintah dan DPRD untuk menciptakan solusi terbaik.

“Sampai kapanpun kami akan tetap menunggu peraturan yang mengikat,yang mampu menyelesaikan masalah WPR ini,” tegas Fahricard.

Sementara itu, meski memiliki jadwal dinas yang padat, Faisal Mohi menyempatkan diri menerima aspirasi masyarakat. Ia berterima kasih kepada APR, LSM, dan para aktivis yang hadir dalam pembahasan WPR tersebut.

“Selanjutnya kami akan mengagendakan diskusi lanjutan, untuk fokus pembahasan mengenai wilayah pertambangan rakyat,” pungkas Faisal. (rdc/dmk/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

3,749 views

Next Post

Sejumlah Gedung "Terbengkalai", Kades Tombulang: Tapi Kami Tetap Bekerja

Jum Jul 26 , 2019
Wartawan: Mulkan Hidayatullah|| Editor: AMS DM1.CO.ID, BOLMUT: Sejumlah gedung atau bangunan di Desa Tombulang, sejak dibangun hingga saat ini tidak digunakan dan belum difungsikan sebagaimana mestinya.