Antara Kalian & Mereka: “Apa Kabar Mantan Gubernur?”

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, EDITORIAL: Hari ini, Kamis (12 Mei 2022), Rusli Habibie (RH) secara resmi “pensiun” karena telah habis masa jabatannya sebagai Gubernur Gorontalo dua periode. Artinya, kekuasaan di tangan RH selama 10 tahun sebagai penguasa, habis dan selesai, pada hari ini ia tidak lagi berhak menduduki kursi kekuasaan sebagai Gubernur Gorontalo.

“Dan mulai hari ini, Rusli Habibie adalah mantan Gubernur Gorontalo. Karena setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya. Itulah kehidupan,” begitu kata sejumlah orang di beberapa kedai kopi di Kota Gorontalo, memulai mengomentari habisnya masa jabatan RH.

Saat masih menjabat Gubernur Gorontalo, kata mereka, kinerja atau capaian tugas dan tanggung-jawab RH belum bisa dinilai baik atau buruk, karena kemarin ia masih menjabat menjalankan tugasnya hingga 10 tahun.

Tapi mulai hari ini, menurut mereka, kinerja dan capaian RH sebagai Gubernur Gorontalo sudah bisa “dikuliti” (dinilai) habis-habisan.

Tidak sedikit kalangan menilai, bahwa Rusli Habibie selama menjabat 10 tahun (dua periode) sebagai gubernur, tidak berhasil menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai daerah yang maju secara signifikan.

Selama 10 tahun, kata mereka, Provinsi Gorontalo hanya mengalami kemajuan yang sangat sedikit, dan lebih terkesan jalan di tempat, bahkan cenderung mengalami kemunduran, terutama jumlah penduduk yang hidup di garis kemiskinan sangat sulit dikurangi oleh rezim yang mengusung slogan NKRI (Nyata Karya Rusli-Idris) itu.

Parahnya, menurut mereka, perilaku korupsi (KKN) yang “terselubung” diduga kuat sangat kental terjadi selama 10 tahun, tetapi sangat sulit “dibongkar” dan “diungkap” oleh aktivis anti korupsi bersama media massa independen.

Di saat bersamaan, Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini juga terkesan “mandul” (seolah tak bisa berbuat banyak) untuk mengungkap berbagai penyelewengan yang diduga melibatkan seorang gubernur seperti RH. Karena sudah menjadi rahasia umum, bahwa untuk “menyeret“ seorang kepala daerah tidak semudah menangkap seorang pencuri ayam. Semua bisa dipastikan menjadi bungkam jika masih berkuasa, terutama “kalian” yang bestatus PNS atau ASN pastinya akan tutup mulut terhadap kebobrokan yang terjadi di dalam sistem.

Masalah kasus dugaan korupsi yang sangat menyita perhatian publik di Gorontalo seperti mega proyek GORR, seolah menjadi “drama” hukum yang sebetulnya sudah bisa ditebak “siapa aktor” yang paling bertanggung jawab. Tapi sekali lagi, APH terkesan “belum berani” bersikap secara frontal. Seolah kalian, mereka serta APH sedang menyimpan “jurus” menunggu timing yang tepat, yakni di saat penguasa menjadi sang “mantan”.

Menjelang habisnya masa jabatan RH, memang sudah terasa ada suasana ancang-ancang dari berbagai kalangan untuk segera “tindis gas” dan “menghajar” RH jika tidak berkuasa lagi. Ibarat anak panah yang telah direntangkan di tali busur, yang telah diarahkan ke diri “sang mantan” dari berbagai penjuru.

Terbukti, baru beberapa jam melepas jabatan sebagai Gubernur Gorontalo, RH langsung “diserang” dengan aksi demo yang digelar di Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Kejati).

Dalam aksinya, pendemo yang mengatasnamakan diri Koalisi Pemuda Rakyat dan Mahasiswa Peduli Hukum dan Pegiat Anti Korupsi Provinsi Gorontalo, mendesak kepada pihak APH, khususnya Kejati untuk segera menangkap Rusli Habibie atas sejumlah kasus yang diduga secara terang-benderang bermotif penyelewengan dan korupsi.

Pendemo dalam aksinya menegaskan tiga poin pernyataan sikap. Yakni mendesak pihak Kejati:

  1. Segera menuntaskan berbagai kasus korupsi yang masih mandek di Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
  2. Meminta kepada Kejati Gorontalo untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan Rusli Habibie;
  3. Mengingat karena sudah terbit Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan perkembangan penyidikan tindakan pidana korupi dari Kejaksaan Agung RI tahun 2013. Maka dengan ini kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera menahan Rusli Habibie pada dugaan kasus proyek pembangunan Jalan dan Jembatan Boludawa Bulontala tahun 2008 yang diduga merugikan keuangan negara pada pekerjaan tersebut kapasitas Rusli Habibie sebagai Direktur Perusahaan PT. Cahaya Mandiri Persada.

Sempat terjadi perdebatan dalam dialog antara mereka (para pendemo) dengan pihak Kejati, yakni terkait SPDP yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung mengenai kasus yang dimaksud. Pihak Kejati mengaku belum menerima pemberitahuan SPDP yang diterbitkan oleh pihak Kejagung, tetapi pendemo menyatakan tidak percaya dengan pengakuan pihak Kejati tersebut.

Terlepas dari semua itu, sejumlah pihak mengaku berterima kasih kepada Rusli Habibie yang telah memimpin Gorontalo selama 10 tahun dengan berbagai kelebihan dan juga kekurangannya. Namun meski begitu, mereka juga berharap apabila memang ada “dosa-dosa” (pelanggaran serta juga penyelewengan, korupsi dan sebagainya) yang diduga dilakukan oleh Rusli Habibie, maka tentunya tidak bisa terhapus hanya karena permohonan maaf yang diwarnai tetesan tangis perpisahan yang telah menjadi konten di sejumlah medsos . Sebab ada banyak tangisan dan jeritan hati rakyat miskin di daerah ini yang tidak sempat terlihat dan terdengar melalui konten selama 10 tahun, boleh jadi juga saat ini kembali ikut menangis namun sambil berucap: “Apa kabar mantan Gubernur?” (dms-dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

858 views

Next Post

Banjir Akibat Perambahan Hutan Membuat Pipa Transmisi PDAM Koltim Rusak Parah, Surio Gerak Cepat Adakan Pembenahan

Kam Mei 12 , 2022
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Banjir yang berasal dari luapan Sungai Ulu Mowewe pada Ahad (8/5/2022) lalu, menyebabkan pipa transmisi milik PDAM Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mengalami kerusakan.