DM1.CO.ID, JAKARTA: Tercatat tahun 2015 Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ahok, telah menggelontorkan dana sekitar Rp.101,5 Miliar kepada tujuh institusi militer dan satu institusi kepolisian. Dan oleh Pemprov DKI Jakarta, dana itu disebut dana hibah.
Institusi tersebut masing-masing adalah Kodam Jaya Rp.38,6 Miliar, Kostrad Rp.30 Miliar, Mabes TNI Rp15,2 miliar, Koarmabar TNI-AL Rp.5,9 Miliar, Koops TNI-AU Rp.4,8 miliar, TNI-AD Rp3,2 miliar, Brimob Polda Metro Jaya Rp3,1 miliar, dan Kopassus Rp750 Juta.
Rincian dana yang mengalir ke institusi-institusi tersebut sebetulnya telah diungkapkan pada tahun lalu oleh Neta S. Pane selaku Presidium Indonesia Police Watch (IPW).
Bahkan Neta sempat meminta Badrodin Haiti selaku Kapolri ketika itu untuk menjelaskan secara transparan mengenai bantuan yang diberikan oleh Ahok.
Karena diduga dana tersebut ada maksud yang terselubung dari Ahok untuk kepentingan di kemudian hari, maka di saat itu Neta pun sempat mendesak agar TNI-Polri segera mengembalikan bantuan dana tersebut kepada Ahok.
Menurut Neta, sangat baik jika dana itu dipulangkan ke Ahok yang selanjutnya disalurkan kepada yang sangat membutuhkan, yakni para Warga Kampung Pulo yang digusur tanpa dibayar ganti rugi bangunannya ketika itu.
Sebab, di mata IPW, Warga Kampung Pulo tentu lebih menderita dari pada jajaran TNI dan Polri, sehingga sangat lebih tepat jika bantuan tersebut disalurkan untuk membantu warga korban penggusuran.
“Warga Kampung Pulo lebih memerlukan dana bantuan (seperti itu) daripada TNI-Polri yang memang sudah mendapat anggaran dana yang cukup besar dari negara,” lontar Neta, Minggu (23/8/2015), dilansir rmoljakarta.
Di mata IPW, bantuan tersebut sangat menimbulkan tanda-tanya dan keanehan tersendiri. “Aneh juga jika Ahok sudah mengantisipasi akan terjadinya huru hara di Jakarta, sementara Polri selalu mengatakan Jakarta akan selalu aman,” ujar Neta.
Sangat ironis, sambung Neta, jika ada warga yang digusur Ahok tanpa ganti rugi, sementara TNI Polri menerima dana hibah begitu besar dari Ahok. “Jika hal ini yang terjadi, masihkah Polri punya kebanggaan dengan slogannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat?” tanya Neta.
Oleh karena itu, menurut Neta, untuk menghindari tudingan negatif, sebaiknya TNI-Polri segera mengembalikan dana bantuan itu ke Ahok dan menyarankan agar Ahok dapat selanjutnya menyalurkan dana itu kepada warga korban penggusuran.
IPW juga berharap jajaran TNI dan kepolisian hendaknya bersikap netral dan profesional dalam menyikapi hubungan permasalahan Ahok dengan warga Jakarta.
(rmoljkt/DM1)