Diduga, Massa Aksi 149 Terindikasi Ada Unsur Kepentingan Politik

Bagikan dengan:
Wartawan: Kisman Abubakar~
Editor: Avi|

DM1.CO.ID, BOALEMO: “Apakah perjuangan aksi 149 sudah betul dan tuntutannya sudah terbukti semua? Kan tidak, kita tidak bisa langsung memvonis sesuatu hal adalah kesalahan pemerintah. Apalagi semua kesalahan hanya ditujukan kepada Bupati Boalemo Darwis Moridu,” ujar Dedy Hamzah.

Hal ini diungkapkan oleh Dedy selaku Pemerhati Demo 149, karena menurutnya aksi demo yang disuarakan oleh Aliansi Rakyat Melawan (ARM) pada Jumat (14/9/2018), yang meminta Bupati Darwis untuk lengser, sangatlah tidak demokratis.

Pasalnya, massa aksi 149 yang mengatasnamakan rakyat tersebut terindikasi hanya mengarah ke unsur politik untuk mengamankan kepentingan partai politik.

Apalagi saat massa ARM atau yang dibahasakan gerakan 149 mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo, agar segera melakukan hak angket.

“Kan ini sangat tidak demokratis, nampak sekali hanya ada unsur kecemburuan politik, dan terlihat suara DPRD Boalemo bukan lagi suara rakyat boalemo,” lanjut Dedy.

Sebagai sebuah lembaga perwakilan rakyat, setiap Anggota Legislatif (Aleg) tentu saja memiliki partai yang dapat menjembatani elit-elit politik untuk mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara.

Demikian, nyatanya justru yang terlibat dalam aksi 149 malah banyak dari ketua-ketua partai politik.

Sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah wakil-wakil partai itu tidak dipercaya lagi oleh partai masing-masing?

Atau memang anggota-anggota dewan dari partai itu tidak mampu?

Sehingga ketua-ketua partai yang turun langsung dalam aksi demo 149?

Masih menurut Dedy, “Kalaupun modelnya seperti itu, ganti saja kalau tidak mampu menegur pimpinan daerah. Kok harus ketua-ketua partai yang demo baru itu aleg-alegnya mengambil sikap. Padahal kita ketahui, dewan punya kekuasaan dan berhak malakukan apapun untuk memanggil bupati atas perintah ketua-ketua partai”.

Selanjutnya, Dedy menyetujui tuntutan aksi 149 perihal mutasi jabatan yang membuat resah.

Tetapi, sekali lagi Dedy berpendapat, agar baiknya memberi ruang bagi pemerintah untuk menjelaskan ataupun mengklarifikasi hal tersebut.

“Sama halnya dengan tuntutan soal hibah KNPI atau bibit yang bermasalah, apakah bibit itu adalah program menggunakan APBN ataukah APBD, yang semata-mata merugikan rakyat? Semuanya perlu penjelasan dari pemerintah daerah (Pemda),” jelas Dedy.

Dedy pun membeberkan, Selasa (18/9/2018) besok akan turun massa aksi tandingan sejumlah 20 ribu massa dari kalangan petani Boalemo.

“Nah ini, justru mereka turun demi membela Bupati Darwis dalam mempertanyakan tuntutan massa pendemo 149 yang tidak memberi ruang pada pemda, untuk menjelaskan semua hal terkait tuntutan mereka. Dimana harusnya diperjelas dulu, biar tidak menjadi fitnah bagi Bupati Darwis,” ungkap Dedy.

Dedy pun mengimbau kepada semua pihak, agar kiranya mengedepankan sikap bijak dan saling menghargai dalam menanggapi persoalan-persoalan seperti ini.

“Buka diskusi publik, bukan emosi pribadi. Kita tidak boleh memandang semua kawan adalah lawan, apalagi sesama gerakan. Semoga perjuangan masih ada. Dan kami selalu mendukung gerakan, selagi untuk membangun tatanan yang lebih baik dan bermartabat,” pungkas Dedy Hamzah. (kab/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

2,516 views

Next Post

Aksi 149, Ketua APHTN dan HAN Gorontalo: Hati-Hati Mengarah ke Fitnah

Sen Sep 17 , 2018
Wartawan: Zulkarnain Hunowu~ Editor: Avi| DM1.CO.ID, BOALEMO: Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Gorontalo, Duke Arie Widagdo angkat bicara terkait tuntutan yang disuarakan sekelompok masyarakat yang tergabung dalam aksi demo 149.