Oknum Guru Diduga Kerap Main Pukul, Siswa Kelas 2 Akhirnya Meninggal

Bagikan dengan:
Wartawan: Kisman Abubakar~
Editor: AMS

DM1.CO.ID, BOALEMO: Diduga lantaran kerap dipukul oleh gurunya, Ratni Tanani, siswa kelas 2 SD Negeri 05 Botumoito, Kabupaten Boalemo, akhirnya meninggal dunia.

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum guru kontrak itupun, tak hanya membuat geger warga di sekitar sekolah tersebut, tetapi juga membuat gempar masyarakat di kabupaten yang berslogan “Damai Berstabih” itu.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, dugaan penganiayaan yang kerap dilakukan oleh oknum guru tersebut terakhir kembali terjadi pada Kamis (25/1/2018).

Kala itu, oknum guru kontrak ini mengumpulkan 7 siswa untuk diberi sanksi lantaran tidak mengerjakan tugas PR (Pekerjaan Rumah), dan Ratni Tanani yang berusia 8 tahun itu adalah salah satunya.

Menurut keterangan dari berbagai sumber, oknum ibu guru itu setiap memberi hukuman kepada siswanya selalu menggunakan sebilah kayu.

Usai mendapat hukuman, di saat itulah Ratni Tanani merasakan demam di sekujur badannya, hingga ia pulang ke rumahnya dalam kondisi kesehatan yang tak seperti biasanya.

Keesokan harinya, Ratni Tanani terpaksa tak bisa masuk sekolah lantaran kondisi kesehatannya makin memburuk.

Mengetahui kondisi anaknya seperti itu, Hisam Tanani (ayah korban) meminta kepada sang anak untuk menjelaskan kesakitan apa yang dirasakan hingga mengalami demam seperti itu.

Sang anak akhirnya bercerita kepada orang tuanya, bahwa dirinya sering dipukuli oleh gurunya di sekolah.

Setelah mendengar pengakuan dari sang anak, keesokan harinya orang tua korban pun kemudian langsung mendatangi pihak sekolah untuk mencari kebenaran dari cerita sang anak.

Dan ternyata, pengakuan sang anak dibenarkan oleh teman-teman sekolahnya, bahwa memang betul Ratni Tanani sering dipukuli oleh oknum guru tersebut. Salah satunya adalah diduga karena Ratni Tanani di mata oknum guru tersebut dianggap sebagai siswa yang tingkat kepintarannya di bawah rata-rata dibanding siswa lainnya.

Belum sempat melakukan protes dan keberatan atas perlakuan buruk yang kerap menimpa anaknya, Hisam Tanani pun lebih memilih untuk mengurus kondisi kesehatan sang anak.

Namun, empat hari setelah kejadian, sang anak semata-wayang itupun akhirnya menghembuskan nafas terakhir, pada Selasa dinihari (30/1/2018), dan saat ini telah dikebumikan di Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.

“Saat itu anak saya mengatakan dalam pesan terakhirnya bahwa dirinya sudah mengerjakan PR, tapi ibu guru tetap saja memukulnya,” ungkap Hisam Tanani dengan mata yang berkaca-kaca.

Saat ditemui di rumah duka, Hisam Tanani mengaku hanya bisa berserah diri kepada Tuhan, serta berusaha untuk menerima kejadian ini dengan lapang dada dan ikhlas.

“Dia (Ratni) adalah anak satu-satu kami, kami betul-betul sangat kehilangan. Dan kami saat ini hanya bisa berserah diri,” tutur Hisam dengan nafas yang nampak tertahan di dada menahan kesedihan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 05 Botumoito-Boalemo, Undrawan Yusuf, saat ditemui di kediamanya mengatakan, “saya belum mengetahui secara jelas kronologis tersebut, karena saat kejadian saya tidak berada di sekolah.”

Undrawan Yusuf menegaskan, kasus yang menimpa salah satu oknum guru kontrak di sekolahnya, saat ini juga sudah dikonsultasikan ke dinas pendidikan untuk ditindak lebih lanjut.

Sementara itu, pihak Polsek Botumoito saat dikonfirmasi mengenai penganiyaan oleh oknum guru tersebut membenarkan adanya kasus tersebut.

Pihak Polsek Botumoito saat ini juga telah menemui pihak korban dan sudah melakukakan proses otopsi. Sehingga saat ini juga Polsek Botumoito masih menunggu hasil otopsi.

Pihak Polsek Botumoito juga mengaku masih menunggu laporan pihak keluarga korban, yakni apabila menyatakan keberatan dengan meminta untuk dilakukan proses yang lebih jauh. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

4,916 views

Next Post

Musrenbang, Dinas Sosial Kota Gorontalo Optimis Tuntaskan Program Kerja 2018

Kam Feb 1 , 2018
Wartawan: Herman-Ali~ Editor: AMS DM1.CO.ID, GORONTALO: Salah satu dasar dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.