DM1.CO.ID, BANDUNG: Pemerintahan Presiden Jokowi melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengaku akan menutup media sosial (medsos) seperti Facebook, Twitter, Youtube, dan lain sebagainya, apabila tidak mendukung pemerintah dalam mencegah paham radikal di Indonesia.
Menurut Rudiantara, bila perusahaan platform media sosial tidak melakukan perbaikan dalam hal men-takedown (menghapus) akun radikal, maka pemerintah yang akan menutup akses platform media sosial tersebut.
“Mohon maaf teman-teman yang main pakai Facebook, atau Youtube kalau terpaksa harus (ditutup) karena tugas pemerintah bertugas menjaga ini kondusif,” ujar Rudiantara usai menghadiri Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi Se-Jawa Barat, di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jumat (14/7/2017).
Ancaman tegas ini, kata Rudiantara, menjadi tindak lanjut atas kekecewaan Pemerintah Indonesia pada kebijakan platform media sosial internasional. Sebab, permintaan pemerintah menindak akun berbahaya tidak sepenuhnya dipenuhi oleh pihak pengelola Medsos tersebut.
Rudiantara menjelaskan, selama 2016 paltform media sosial internasional hanya menutup 50 persen akun dari yang diminta oleh Kemkominfo untuk ditindak.
“Pada 2016, permintaan untuk men-takedown akun di medsos maupun file video sharing itu, 50 persen dilakukan oleh penyedia platform internasional media sosial. Ini mengecewakan bagi kami sehingga kami minta diperbaiki ini,” pintanya.
Rudiantara merasa yakin, penyebaran radikalisme lewat dunia maya sudah semakin marak. Paham radikal disisipkan secara online sehingga memudahkan penyisipan doktrin-doktrin menyimpang.
Dia menerangkan penutupan media sosial ini akan dilakukan bertahap. Pertama, dengan melarang iklan-iklan Indonesia ditayangkan di media sosial tersebut. Sebab, bisnis utama platform media sosial ialah menayangkan iklan. Tanpa iklan, lanjut Rudiantara, tidak ada keuntungan bisnis di Indonesia.
Setelah itu, kalau masih tidak ada perubahan, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk menutup akses media sosial tersebut.
Rudiantara menekankan, jika pihak penyedia medsos ingin berbisnis di Indonesia, maka harus mengikuti dan tunduk pada pemerintah di negara ini.
“Anda (perusahaan media sosial) di Indonesia,bisnis. Jadi logika bisnisnya harus diterapkan. Anda mau bisnis atau mengacaukan negara? Kalau mau bisnis, ikut perintah yang diatur negara!” tekan Rudiantara.
(dbs-rpk/DM1)