Belum Terbayar, Pegawai Dukcapil Koltim Tagih Uang SPPD 2020

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Sampai menyeberang tahun 2021 ini, hak sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS di lingkungan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), berupa pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), belum juga diberikan terhitung sejak November hingga Desember 2020.

Menurut Kusnadi, Kasubag kepegawaian pelaksana Dinas Dukcapil, ada sekitar 10 staf di kantornya yang belum menerima pembayaran SPPD dengan jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp.3 juta hingga Rp.10 juta.

Dua pekan lalu, Kusnadi mengaku sempat mempertanyakan secara langsung kepada Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil mengeni kejelasan waktu pencairan pembayaran SPPD tersebut.

“Dia (Kadis) bilang, jangan mi cari masalah, nanti saya yang tangani. Nanti dia yang ketemu bendahara. Apakah bendahara tersebut mau cicil atau bagaimana. Karena saya (kata Kadis) cek itu uang katanya sudah habis digunakan bendahara. Saya kasi tau itu hari, kalau bendahara itu kasi habis, ambilkan ranah hukum, penjarakan. Dia (Kadis) bilang jangan karena dia masih pegawai baru. Kenapa ditutupi barang busuk. Saya orang kecil tapi saya tidak mau ambil haknya orang,” kesal Kusnadi mengutip percakapannya dengan Kadis Dukcapil.

Kusnadi yang diwawancarai via ponsel oleh Kepala Biro DM1 Koltim, pada Kamis (14/1/2021) juga merasa kecewa lantaran Kadisnya dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan ini.

Bersama sejumlah rekannya, Kusnadi mengaku telah sepakat menahan diri untuk tidak mengumbar dan membeberkan permasalahan ini ke publik hingga haknya bisa terselesaikan.

Namun sayangnya, tanda-tanda kejelasan mengenai waktu pembayaran hingga pada Kamis kemarin, tak kunjung mendatangkan kabar baik dari sang Kadis, membuat Kusnadi beserta rekan-rekannya terpaksa harus “berkicau”.

“Saya butuh kepastian tapi tidak ada kepastian darinya. Ada apa sebenarnya? Katanya waktu bulan 11 bahwa ini ada dana masih ada Rp.150 Juta. Daripada (dana itu) jadi Silpa (Sisa lebih pembiayaan anggaran), lebih bagus kalian kasih habis di lapangan,” ungkap Kusnadi meniru perkataan sang Kadis.

“Tapi begitu kami melaksanakan tugas lapangan, malah dana perjalanan dinas kami belum dibayar. Jangan karena kita ini orang kecil dibuat seperti apa. Saya tidak benci saya punya bos, tapi yang kami tuntut adalah  hak kami,” tandas Kusnadi seraya menambahkan bahwa persoalan seperti ini adalah pertama kali terjadi.

Sementara itu, Anwar Hamzah selaku Kadis Dukcapil Koltim saat dikonfirmasi terkait masalah ini melalui sambungan telepon, membantah dan mengaku bahwa permasalahan yang diungkapkan oleh Kusnadi tersebut tidak terjadi di kantornya.

Anwar Hamzah bahkan menegaskan, bahwa semua orang (pegawai) di kantornya penuh dengan keterbukaan.

“Tidak ada (masalah SPPD) di tahun 2020. Kita di kantor terbuka semua orang. Tidak ada (masalah SPPD), sekarang pembayaran melalui non-tunai. Saya tanya dulu anggota (pegawai), yah?” tutur Anwar, Jumat sore (15/1/2021). (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

16,424 views

Next Post

Proyek Rehabilitasi Sekolah Rp.32 Miliar, Plt Kadis Pendidikan Koltim Disebut Terima Fee

Ming Jan 17 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2020 mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi ratusan sekolah yang ada, mulai dari TK, SD dan SMP, yang keseluruhan menelan anggaran mencapai Rp.32 Miliar.