DM1.CO.ID, GORONTALO: Para petinggi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) beserta sejumlah aktivis mahasiswa se-Provinsi Gorontalo, untuk kelima kalinya kembali turun berdemonstrasi, Selasa (25 Agustus 2020), di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Dalam orasinya yang diteriakkan di atas pintu pagar Kejati yang sedang tertutup rapat, seorang mahasiswa menegaskan, bahwa jika Darwis Moridu (Bupati Boalemo) sebagai tersangka penganiayaan tidak segera ditangkap dan ditahan, maka Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo sebaiknya keluar dari Provinsi Gorontalo.
Penegasan itu dilontarkan oleh mahasiswa melalui pengeras suara, lantaran tuntutan yang telah berkali-kali diteriakkan agar segera menahan Darwis Moridu sebagai wujud keadilan dan penegakan hukum, hingga kini juga tak kunjung digubris oleh Kajati Gorontalo.
“Seakan-akan Kejaksaan Tinggi tuli, buta, terhadap kasus ini. Ada apa? Kenapa? Jangan sampai Kejati ini cuma lombo (lemah). Orang Gorontalo bilang lombo, tidak ada power,” teriak seorang mahasiswa di balik pagar yang dijaga oleh sejumlah polisi dan sekuriti Kejati.
Tak hanya mengusir Kajati untuk keluar dari Gorontalo, pengunjuk rasa juga menyatakan tidak main-main untuk menduduki Kantor Kejati apabila tersangka Darwis Moridu tidak segera ditahan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, pada 10 tahun silam.
Para mahasiswa juga mengaku telah mengendus adanya indikasi permainan kotor, yakni adanya praktik penyuapan yang diduga telah diupayakan oleh tersangka dengan memberikan ratusan juta rupiah kepada dua oknum politisi sebagai “perantara” ke Kejati, demi mengamankan kasus penganiayaan tersebut.
Redaksi DM1 yang telah meminta keterangan via WhatsApp kepada Yudha Siahaan selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Gorontao, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan.
Sementara semangat para mahasiswa pengunjuk rasa yang dikoordinir oleh Fian Hamzah tampak telah membakar sejumlah ban di depan kantor Kejati di Jalan Tinaloga, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Mereka terus memperlihatkan kobaran semangat yang berapi-api meneriakkan tuntutan keadilan hukum: “Tangkap Darwis Moridu”! (kab-red/dm1)
Sel Agu 25 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Alwi Idrus, warga Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, meninggal dunia pada 10 tahun lalu yang diduga dilakukan oleh tersangka Darwis Moridu, hingga kini masih bergulir dan belum mendapatkan kepastian terkait penindakan hukumnya.