DM1.CO.ID, GORONTALO: AK alias JN, warga Desa Longalo Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, meninggal dunia di Rumah Sakit Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (7 Oktober 2016).
JN adalah tahanan Polres Bone Bolango. Ia adalah tersangka yang melakukan pemerkosaan disertai ancaman terhadap anak kandungnya sendiri, LK (15).
Peristiwa aksi bejat itu sendiri terbongkar setelah anaknya mengadukan perihal kelakuan asusila ayahnya kepada keluarga.
Saat di tahan di Polres Bone Bolango, JN memang kerap mengeluhkan kepada rekan tahanan sekamarnya mengenai kondisinya yang sakit-sakitan. Sehingga dugaan sementara bahwa JN meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Wahyu Cahyono menggatakan, sejak pagi JN mengeluhkan sakit mual kepada rekan sesama tahanan sekamarnya.
Mengetahui kondisi kesehatan JN tersebut, pihak Polres Bone Bolango (petugas piket) langsung melarikan JN ke Rumah Sakit Toto Kabila untuk dilakukan pemeriksaan. Namun saat tiba di rumah sakit, JN meninggal dunia.
Menurut istri JN, suaminya memang mengidap sakit rematik. Namun untuk memastikan penyebab kematiannya, sejauh ini masih menunggu visum dokter.