Gaji tak Dibayar 7 Bulan oleh Perusahaan Sawit, Ini Surat Terbuka Buruh Sawit kepada Bupati Boalemo

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Tak hanya petani/pemilik lahan yang selama 7 tahun belum dibayar oleh PT. Agro Artha Surya (PT. AAS), gaji para buruh sawit selama 7 bulan juga belum dibayar oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terletak di Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo itu.

Para buruh sawit itupun mengaku sangat geram, lantaran pihak perusahaan hingga saat ini belum juga memperlihatkan sikap untuk segera menuntaskan pembayaran gaji terhadap para buruh sawit tersebut.

Saat ini, para buruh sawit berencana akan melakukan aksi demo secara besar-besaran. Namun sebelumnya, mereka mendesak DPRD Provinsi Gorontalo agar dapat segera memanggil pihak perusahaan untuk mempertanggung-jawabkan persoalan tersebut.

Selain itu, para buruh sawit itupun kepada redaksi DM1 telah menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Boalemo, Darwis Moridu. Berikut isi surat terbuka tersebut:

“Dengan surat terbuka ini, kami mendesak kepada pak Bupati Boalemo sebagai berikut:
Terkait tuntutan kami kepada PT. Agro Artha Surya (PT. AAS). Saya Samsul Husain selaku ketua kelompok pekerja di Desa Bualo Kecamatan Paguyaman, yang tidak dibayar upah kerja kami oleh PT. AAS, mohon rasa perikemanusian dari bapak selaku Bupati Boalemo dan juga sebagai pemimpin politik, pemangku adat tertinggi di Kabupaten Boalemo, agar memberikan sikap yang positif berpihak kepada hak rakyat pekerja yang dizalimi oleh perusahaan di bawah kuasa wilayah otoritas politik bapak Bupati Darwis Moridu.

Perlu digaris bawahi, kami bukan rakyat yang bisa dibodohi, karena setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak hidup dan pendapatan yang layak, yang tertuang dalam UUD 1945. Oleh sebab itu, kami meminta sikap yang bijak dan berperikemanusiaan dari bapak Bupati Boalemo selaku pemimpin di Kabupaten Boalemo.

Ingat, kami akan berjuang mendapatkan hak-hak kami, jika sekalipun menabrak sistem hukum positif di negeri ini. Bapak Bupati mau berpihak pada rakyat atau berpihak kepada feodalisme? Karena sudah jalan 7 bulan hak-hak kami tidak pernah dipenuhi oleh perusahaan yang disinyalir kuat di bawah kendali bapak Bupati Boalemo Darwis Moridu.

Jika proses hukum yang resmi tidak bisa memperjuangkan hak-hak kami, maka kami akan ambil langkah melawan hukum, tidak ada pilihan lain bagi kami rakyat kecil yang dizalimi oleh Perusahaan sawit milik PT. AAS.

Jika sistem dan pemerintahan yang mengendalikan instrumen hukum dan politik tidak lagi berpihak pada kedaulatan rakyat, maka yang akan hadir adalah Revolusi.

Kami datang menuntut hak kami, sekalipun berdarah-darah dan nyawa taruhannya, hak dan martabat kami lebih utama. Lebih baik kami mati berkalang tanah, dari pada hidup terjajah. Kami siap mati demi memperjuangkan hak-hak kami, kami sudah bekerja, namun ternyata kami ditipu oleh Perusahaan Kapitalisme yaitu PT. Agro Artha Surya.

Kalian bisa seenaknya memperbudak rakyat untuk kalian peras tenaga waktu dan pikiranya, dan itu akan kami perjuangkan sampai titik darah terakhir.

Jika bapak Bupati Boalemo Darwis Moridu tidak memberikan sikap yang seharunya sesuai dengan undang-undang dan aturan pemerintah yang ada, maka jangan salahkan kami yang akan mengambil sikap sesuai dengan hak kami sebagai warga negara Republik Indonesia. Negara ini tidak menjadi sebuah negara/bangsa jika tidak ada warga/masyarakat, menjadi NKRI adalah karena ada rakyat.

Untuk itu, jika tuntutan kami tidak mendapat tanggapan dan tindak lanjut dari pemerintah, maka kami akan mengambil jalan hukum rimba, dan jika itu terjadi maka jangan salahkan kami karena tidak ada lagi tindakan dari pemerintah yang bisa memperjuangkan hak-hak kami.

Hukum rimba, jelas tidak ada dalam aturan hukum di republik ini, maka secara hukum positif tidak dapat diterima. Tapi, ketika keadilan hukum positif itu tidak lagi bekerja sesuai marwahnya, maka tindakan untuk mendapatkan keadilan secara normatif dapat dilakukan, selalu ada alasan untuk satu perbuatan, lepas dari sesuai hukum atau tidak, biarlah hakim yang mempersepsikan”. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

42,586 views

Next Post

Salurkan BPNT kepada Warga Bulontala Timur, Kades Riantje: Ini yang Lebih Bagus

Rab Jan 8 , 2020
DM1.CO.ID, BONE-BOLANGO: Pemerintah Desa Bulontala Timur, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, menyerahkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada warganya, Selasa (7/1/2019).