SKB Kwandang ke Arah Mencerdaskan Bangsa: Antara Tantangan dan Harapan

Bagikan dengan:

Wartawan: Mulkan Hidayatullah | Editor: AMS

DM1.CO.ID, GORUT: Masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang putus sekolah, khususnya yang masih usia sekolah, hendaknya dapat mendaftarkan diri di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kecamatan Kwandang.

Ajakan tersebut dikemukakan Mohamad Arda Hanafie, SH mewakili Kepala SKB Kwandang, Zulaiha S. Bilondatu, S.Pd, MM, pada Jumat (16/8/2019).

Dalam bincang-bincang dengan Wartawan DM1, Arda Hanafie selaku salah seorang staf di SKB Kwandang itu menjelaskan berbagai hal penting terkait upaya-upaya yang sedang digiatkan oleh Satuan Pendidikan Non-Formal di SKB Kwandang, terutama dalam hal mencerdaskan bangsa.

Arda Hanafie mengungkapkan, untuk mengajak masyarakat, SKB Kwandang telah melakukan kunjungan ke berbagai desa yang menjadi wilayah kerja SKB Kwandang tersebut.

SKB Kwandang ini, lanjut Arda, menjangkau 6 kecamatan sebagai wilayah tugas. Yakni, Kecamatan Sumalata Timur, Monano, Anggrek, Kwandang, Ponelo Kepulauan, dan Kecamatan Tomilito.

“Baru-baru ini kita telah mengunjungi desa-desa, dengan memberitahu melalui kades masing-masing untuk dapat menyampaikan kepada masyarakatnya terkait penyelenggaraan program di SKB Kwandang,” ujar Arda.

Maksud dari kunjungan ke desa-desa tersebut, adalah tidak lain agar para kades dapat memberikan imbauan kepada warganya yang putus sekolah untuk dapat mendaftarkan diri ke SKB Kwandang sesuai program yang dibutuhkan.

Adapun program yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan Non-Formal (SPNF) SKB Kwandang saat ini adalah kesetaraan paket A, B, dan C.

Selain itu, juga program Pendidikan Anak Usia Dini; Life Skill yang meliputi pertukangan, menjahit, perbengkelan, komputer, dan lain sebagainya.

Bukan cuma itu, SKB Kwandang juga menawarkan program lainnya. Yakni, program keaksaran fungsional;
kesetaraan usaha mandiri; PKK; dan bahkan PKW (Pendidikan Kecakapan Wirausaha).

Arda Hanafie menyebutkan, bahwa di SKB Kwandang saat ini telah mematok program yang ingin dicapai pada jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Program Jangka Pendek:
1. Menanamkan keyakinan dan kesadaran pada peserta didik tentang nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta taat melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. Hal ini dilaksana secara kontinyu, melalui kegiatan pembelajaran, kegiatan keagamaan, peringatan hari besar keagamaan, maupun pelaksanaan ibadah bersama, yang dilaksakan secara rutin, spontanitas maupun keteladanan.

2. Menanamkan nilai-nilai disiplin kepada seluruh peserta didik baik dalam penampilan dan berpakaian, tertib waktu dan melaksanakan kewajiban sebagai peserta didik di lembaga dengan melakukan kerjasama dengan instansi, karena dengan sikap disiplin yang tinggi, segala sesuatu yang di rencanakan akan tercapai dengan baik dan mudah.

3. Menanamkan rasa percaya peserta didik bahwa mereka mampu bersaing dengan rekan-rekan lain yang memiliki kesempatan belajar di lembaga formal, dengan cara menunjukan kelebihan-kelebihan yang mereka miliki dan dapat diandalkan, sehingga mereka memiliki kebanggaan tersendiri dengan apa yang ada dan mereka miliki.

4. Meningkatkan kemampuan peserta didik di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui program pendidikan non-formal berbasis IT.

5. Memberikan pelajaran kepada peserta didik non-formal berdasarkan standar pendidikan nasional.

6. Melakukan pendataan buta aksara dan memberikan pembelajaran kepada peserta didik buta aksara.

Program Jangka Menengah (3 tahunan)
1. Pada tahun 2019, terwujudnya
peserta didik sebagai insan yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta taat melaksanakan ajaran agamanya.

2. Pada tahun 2019, telah tercipta lembaga yang berstandar nasional atau lembaga yang menjadi rujukan dari seluruh lembaga non-formal yang ada di Gorontalo.

3. Pada tahun 2019, memiliki satuan usaha produk khas yang mampu bersaing di tingkat kabupaten.

4. Pada tahun 2019, proporsi peserta didik yang mampu berwirausaha secara mandiri minimal 25%.

5. Pada tahun 2019, telah tercipta peningkatan unit-unit produksi yang bersumber pada hasil karya SKB Kwandang yang mampu menyandang dana kegiatan-kegiatan lembaga yang tidak terpenuhi oleh APBN dan APBD.

6. Pada tahun 2019, menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan dalam bentuk komunikasi dan kunjungan timbal balik dari perusahaan dan lembaga demi terbinanya jalinan kerjasama yang berkelanjutan dan kemajuan keterampilan.

7. Pada tahun 2019, telah tersusun rencana pembentukan unit pelatihan peningkatan mutu tenaga pendidik di SKB Kwandang dalam bidang pendidikan pengajaran maupun bidang teknologi keterampilan dan komunikasi dengan mengacu pada program kegiatan peningkatan mutu tenaga pendidik dinas pendidikan kabupaten dan dinas pendidikan provinsi.

8. Mengadakan pembinaan kepada staf penyelenggara kursus SKB pembinaan pembelajaran kepada peserta didik, melakukan evaluasi belajar dan melakukan MoU dengan perusahaan dunia usaha.

9. Pada tahun 2019, penuntasan buta aksara sudah mencapai 50%.

Program Jangka Panjang (Lima tahunan)
1. Pada tahun 2021, terwujudnya peserta didik sebagai insan yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta taat melaksanakan ajaran agamanya.

2. Pada tahun 2021, telah tercipta lembaga yang berstandar nasional atau lembaga yang menjadi rujukan dari seluruh lembaga non-formal yang ada di Indonesia.

3. Pada tahun 2021, memiliki satuan usaha produk khas yang mampu bersaing di tingkat provinsi.

4. Pada tahun 2021, proporsi peserta didik yang mampu berwirausaha serta mandiri minimal 60%.

5. Pada tahun 2021, telah tercipta peningkatan unit-unit produksi yang bersumber pada hasil karya SKB Kwandang yang mampu menyandang dana-dana kegiatan lembaga yang tidak terpenuhi oleh APBN dan APBD.
6. Pada tahun 2021, menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan dalam bentuk komunikasi dan kunjungan timbal balik dari perusahaan dan lembaga demi terbinanya jalinan kerjasama yang berkelanjutan dan kemajuan keterampilan.

7. Pada tahun 2021, tuntas buta aksara.

Dalam rangka mencapai program-program tersebut, SKB Kwandang pun mematok visi-misi. Yakni visi: “Unggul dalam pelayanan program pendidikan non-formal“.

Sedangkan misinya adalah:
1. Mewujudkan insan yang beriman, bertaqwa dan berbudi pekerti luhur,
2. Mewujudkan pelayanan prima,
3. Mewujudkan SKB sebagai satuan pendidikan non-formal percontohan,
4. Mewujudkan mutu kelembagaan dan manajemen pendidikan non-formal,
5. Mewujudkan sarana dan prasarana pendidikan yang kontributif bagi perkembangan pendidikan non-formal,
6. Mewujudkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan melalui penyelenggaraan program pendidikan non-formal berbasis kearifan lokal,
7. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,
8. Mewujudkan sumberdaya pendidikan non-formal yang handal dan profesional sesuai dengan tuntutan zaman.

Untuk mewujudkan misi-misi tersebut di atas, menurut Arda Hanafie, memang tidak semudah yang dibayangkan. Sehingga itu, perlu adanya dukungan dari seluruh pihak, terutama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara secara penganggaran.

Selama ini, kata Arda, karena keterbatasan anggaran, tidak jarang para staf di SKB Kwandang ini harus mengeluarkan dana pribadi demi menyukseskan sebuah kegiatan, misalnya kunjungan sosialisasi ke desa-desa terpencil yang sulit dijangkau dan diakses oleh kendaraan bermotor.

Ia membeberkan, dari 6 kecamatan yang menjadi wilayah kerja SKB Kwandang ini, Kecamatan Ponelo Kepulauan dan sebagian desa di Kecamatan Anggrek masih sangat sulit dijangkau dalam mengoptimalkan kegiatan sosialisasi.

Kendati demikian, Arda Hanafie mengaku bahwa seluruh staf di SKB Kwandang senantiasa bertekad untuk berupaya menyukseskan setiap program yang telah dipatok saat ini demi mencerdaskan anak bangsa, terlebih negeri ini telah menjalani usia kemerdekaan yang ke-74 tahun. (mul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

5,778 views

Next Post

DPRD Bolmut Tetapkan Perda APBD Perubahan 2019

Sel Agu 20 , 2019
Wartawan: Mulkan Hidayatullah | Editor: AMS DM1.CO.ID, BOLMUT: DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (19/8/2019), menggelar Rapat Paripurna penetapan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.