Wartawan: Zulkarnain Dwi Cahyo Hunowu~ Editor: Avi|
DM1.CO.ID, BOALEMO: Aparat Kepolisian Polres Boalemo akhirnya berhasil mengamankan para tersangka yang melakukan pencurian di beberapa instansi pemerintahan Kabupaten Boalemo.
Senin (27/8/2018) Polres Boalemo menggelar press release, dengan menghadirkan ke lima orang tersangka lengkap dengan puluhan barang bukti yang berhasil diamankan.
Kapolres Boalemo AKBP. Ade Permana. S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Boalemo AKP Darwin Pakaya mengungkapkan, kronologi kejadian bermula pada tanggal 28 Juli sekitar jam satu dini hari.
Dimana tiga kantor pemerintah Kabupaten Boalemo yakni Kantor Inspektorat, Kantor Diskominfo, dan Kantor Diskumperindag, dibobol oleh para pelaku yang berhasil menggasak beberapa barang elektronik.
“Kejadian bermula pada tanggal 28 Juli lalu, setelah kita lakukan pengembangan, dengan dibantu anggota dari Polresta Gorontalo, akhirnya salah satu tersangka berhasil diamankan di Kota Gorontalo atas nama Abdul Salim,” jelas Ade Permana.
Dalam press release tersebut, terungkap kerugian yang timbul akibat ulah para tersangka mencapai lebih dari 75 juta rupiah. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga unit komputer, dua unit laptop, satu unit organ voice, TV plasma, dan beberapa barang yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Menariknya para pelaku yang berhasil diamankan bukan merupakan warga asli Kabupaten Boalemo. Namun salah seorang tersangka mengaku, dirinya pernah menempuh pendidikan di salah satu sekolah yang berada di Desa Piloliyanga. Sehingga tersangka tersebut telah paham dengan situasi di lokasi. Dan dari hasil pengembangan, para tersangka ini juga ternyata sudah melancarkan aksinya dibeberapa wilayah di kota/kabupaten Gorontalo.
Para tersangka kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Boalemo, selanjutnya para tersangka akan dikenakan pasal 363 junto 55 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (dwi/avi/dm1)