Tangkap Pelaku Togel di Boalemo, Anggota Komisi I: Jangan Pilih Kasih!

Bagikan dengan:
Wartawan: Kisman Abubakar~
Editor: Avi|

DM1.CO.ID, BOALEMO: Maraknya permainan tebak angka atau yang dikenal dengan judi Toto Gelap (Togel), rupanya semakin meresahkan masyarakat Kabupaten Boalemo.

Pasalnya, Ketua Lembaga Adat Boalemo Hisyan Tambiyo pernah menyuarakan banyaknya pelaku judi togel yang beredar. Namun, hingga saat ini terkesan tidak ada tindakan yang tegas dari aparat hukum di Kabupaten Boalemo.

Hingga akhirnya, pada Jumat (7/9/2018) bertempat di ruang Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo.

Mahmud Nurdin Daud selaku Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, angkat bicara untuk menyikapi keluhan masyarakat tersebut.

“Siapa pun dia yang memback-up persoalan judi Boalemo, baik oknum aparat, maupun oknum lainnya. Harus ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal, agar memberikan efek jera kepada masyarakat lainnya!” tegas Mahmud.

Permainan judi togel sendiri, pertama kali dikenalkan di Kota Kedah, Singapura pada tahun 1951. Sampai akhirnya, permainan ini mewabah hingga ke pelosok kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

Berbeda halnya dengan Singapura yang melegalkan permainan judi togel, di Indonesia para pelaku yang tertangkap sedang melakukan permainan judi togel ini, justru akan dikenakan pasal 303 ayat ke 2e KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP Jo pasal 2 ayat (1) UU no. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Sehingga, Mahmud yang juga terdaftar sebagai Anggota Legislatif Partai Hanura itu, kepada sejumlah awak media mengungkapkan, jika jajaran Polres Boalemo tidak mampu memberantas semua judi di Boalemo. Maka diminta kepada Kapolda Gorontalo untuk mengirim pasukan tambahan.

Guna menangkap para bos judi dan oknum-oknum yang diduga terlibat memback-up kelancaran aktifitas judi di Kabupaten Boalemo.

“Kami menginginkan Bumi Boalemo Damai Bertasbih bersih dari aktivitas semua judi. Oleh karena itu, kami minta kepada Kapolres Boalemo dan Kapolda Gorontalo untuk menangkap semua bandar dan bos, serta para oknum-oknum aparat yang diduga memback-up judi di Boalemo. Jangan pilih kasih!” pungkas Mahmud. (kab/avi/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

3,470 views

Next Post

Pemkab Gorontalo Dinilai Masih Sebatas Beri Janji Kepada Puskesmas Tolangohula

Sen Sep 10 , 2018
Wartawan: Faizal Ns~ Editor: Avi| DM1.CO.ID, GORONTALO: Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan yang memiliki peran yang sangat penting. Jika ditinjau dari sistim pelayanan kesehatan di Indonesia, maka peranan dan kedudukan puskesmas adalah sebagai ujung tombak sistim pelayanan kesehatan tingkat pertama dalam masyarakat.