Wartawan : Nandar & Ruslan~ Editor : Vita ||
DM1.CO.ID, GORONTALO: Burhanudin Ali (51), salah seorang warga Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto melapor ke Polres Gorontalo, Sabtu (24/3/2018) malam. Kepada polisi, ia mengaku dikeroyok oleh seorang oknum anggota kepolisian dan salah seorang rekannya yang bukan merupakan anggota kepolisian, tepatnya di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Sabtu (24/3/2018) sekitar pukul 12.00 wita.
Menurut pengakuan saksi yang bernama Usman kepada awak DM 1, kejadian tersebut bermula dari korban yang hendak menyeberang jalan, tiba-tiba sebuah mobil melaju dari arah timur dan hampir menyerempet korban. Karena kaget, korban pun spontan menegur dengan teriakan “woi!!!”.
Namun mendengar teriakan Burhan, tersangka malah menghentikan mobil dan turun mengejar serta langsung mengeroyok korban.
Korban tidak mengira teriakannya itu memancing emosi para tersangka, sehingga korban kaget ketika mendapat serangan yang tiba-tiba tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami sakit di sekujur badannya, dan saat ini korban tengah dirawat di Rumah Sakit Umum MM Dunda, Limboto.
Ditemui secara terpisah, Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto S.IK, M.H membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa dirinya tidak akan menolerir kalau ada tindakan-tindakan anggotanya yg melanggar hukum.
“Saat ini oknum tersebut sudah dicopot dari jabatannya dan akan ditindaki melalui sidang tentang kode etik dan tidak menutup kemungkinan akan dituntut melalui peradilan umum, dan selanjutnya kepada para tersangka kemungkinan akan dijerat tentang pasal Pengeroyokan,” pungkas AKBP Purwanto. (vit/ndr/dm1)