DM1.CO.ID, GORONTALO: Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelayanan air minum dan sanitasi menjadi urusan wajib pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, pada ajang lomba Pemilihan BP-SPAMS Pansimas Terbaik Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2018, di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Selasa (27/11/2018).
Lomba ini diikuti 15 BP-SPAMS desa dari 5 kabupaten se-Provinsi Gorontalo. Dan setiap kabupaten mendelegasikan 5 BP-SPAMS yang dinilai terbaik dalam pengelolaan air minum dan sanitasi di desa masing-masing.
Dalam acara tersebut, Sekda Darda mengungkapkan, sejauh ini BP-SPAMS (Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi) sudah dibentuk di masing-masing desa, yakni melalui program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat).
Namun, kata Sekda Darda, sampai saat ini sarana air minum yang berfungsi dengan baik dari 2008-2017 baru mencakup 214 desa, sarana air minum dan sanitasi yang berfungsi ada 60 desa, dan sarana yang tidak berfungsi 69 desa.
Olehnya itu, Sekda Darda mengajak agar melalui Lomba BP-SPAMS ini dapat merangsang masyarakat dan pemerintah desa untuk memaksimalkan pengelolaan sarana air minum.
Sekda Darda juga menyebutkan tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat bisa mengakses 100 persen air minum dan 100 persen sanitasi layak.
Ia pun berharap, BP-SPAMS bisa menjalin kerjasama dengan semua pihak, baik pemerintah maupun pihak swasta, guna mewujudkan akses 100 persen air minum dan 100 persen sanitasi layak. (riz/dm1)
Wartawan: Fityan Halid~ Editor: AMS|| DM1.CO.ID, GORONTALO: Pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November tahun ini, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Gorontalo kembali menggelar sejumlah kegiatan yang berlangsung cukup meriah, Senin (26/11/2018).