Pemprov Gorontalo dan BPJS Kesehatan Jalin PKS: 177.558 Jiwa Kuota Kepesertaan 2020

Bagikan dengan:

Wartawati: Resti Djalil Cono || Editor: AMS

DM1.CO.ID, GORONTALO: Kesehatan adalah salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, yang hingga kini terus dilakukan melalui jaminan kesehatan nasional, memberikan pelayanan kesehatan gratis dengan berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat miskin yang kurang mampu bisa dilayani kesehatannya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Dr. H. Idris Rahim, dalam sambutannya pada acara penanda-tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemprov Gorontalo dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Gorontalo, Senin (23/12/2019), di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.

Acara tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se-Provinsi Gorontalo, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov, beserta seluruh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Sesuai dengan verifikasi dan validasi (verivali) data, menurut Wagub Idris Rahim, memang ada kepesertaan yang harus dikeluarkan dari data yang ada, ini merupakan peranan mulai dari kepala desa, Kepala Dinas sosial, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sampai dengan Bupati dan Walikota.

Wagub Idris Rahim menyebutkan, data yang ada sekarang dapat dikatakan sudah akurat. “Kemudian nantinya DPRD juga mengundang BPJS Kesehatan, dinas-dinas terkait untuk nantinya kita akuratkan lagi ini data, agar secara keseluruhan data dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya kesehatan dapat benar-benar dilaksanakan,” ujar Wagub Idris.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Gorontalo, Mohamad Yusrizal, pada kesempatan tersebut mengungkapkan rasa terima-kasihnya kepada pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo, tentunya dalam hal memperhatikan masyarakat untuk didaftarkan sebagai peserta JKN KIS.

Ia menjelaskan, dengan adanya penyesuaian iuran berdasarkan Perpres 75 Tahun 2019 yang bentuknya adalah untuk perbaikan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tercover JKN KIS. Selain itu, dengan penyesuaian ini, BPJS Kesehatan memperhatikan pelayanan di FKTP maupun FKTL.

Dikatakannya, banyak program yang telah dilakukan BPJS Kesehatan guna mempermudah masyarakat dalam hal administrasi kepesertaan. “Contohnya, untuk yang kelas satu PBPU mandiri, jika dia tidak mampu silakan melakukan penurunan kelas dua tingkat menjadi kelas tiga. Dengan adanya kenaikan, kita mempermudah dalam proses administrasinya,” jelas Yusrizal.

Pada kesempatan tersebut juga diuraikan, bahwa kuota kepesertaan tahun 2020 sebanyak 177.558 Jiwa, yakni 60% atau 106.534 jiwa menjadi tanggungan Pemprov, dan sebanyak 71.023 jiwa atau 40% adalah tanggungan kabupaten/kota 71.023 jiwa.

Sedangkan yang didaftarkan Pemprov di awal Januari (sudah di-verivali BNBA) yaitu 60.750 jiwa dan kuota saving Provinsi 45.784 jiwa. (lihat infografis).

Diungkapkan, kuota Pemprov ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur tahap satu berdasarkan usulan bupati/walikota.

Untuk kuota saving, akan diisi oleh peserta bayi baru lahir maupun peserta baru yang memenuhi kriteria yang akan ditetapkan oleh gubernur, dan tahap selanjutnya sesuai usulan bupati/walikota.

Selain dilakukan PKS, juga dilangsungkan penanda-tanganan nota Kesepahaman Sharing Pembiayaan dan Kepesertaan Jamkesta yang terintegrasi JKN tahun 2020 antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. (res/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

9,328 views

Next Post

Boalemo Lahi-lahidiya, Nizam Dai Minta Jangan Asal-asal Menjelaskan Adat Boalemo

Rab Des 25 , 2019
DM1.CO.ID, GORONTALO: Pengertian Lahidiya menurut almarhum Husain S. Dai (baate lo Boalemo) diumpamakan sebagai bulu ayam jantan yang menonjol ke belakang, sehingga kelihatan gagah dan berwibawa sebagai ayam jago, –yang apabila bulu ayam tersebut hilang, maka ayam tersebut menjadi Puntdao (dalam Bahasa Gorontalo “terpotong”) karena tidak punya model atau kehilangan […]