PDI-P Beri “Kado” Tahun Baru Buat Bupati Ini

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Setelah mendapat kabar bahwa Bupati Klaten terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan untuk diberikan “kado” akhir tahun 2016, yakni berupa sanksi pemecatan seketika di hari itu juga.

“Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini (Jumat, 30/12/2016), yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin partai,” ujar Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Bupati Klaten-Jawa Tengah, Sri Hartini, terjaring OTT-KPK pada Jumat (30/12/2016), menandai tutup tahun 2016.

Menurut Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, OTT ini adalah yang ke-17 selama 2016 dan selama 2016 ini KPK menangkap kepala daerah ada empat orang.  “Bupati Subang April 2016, Banyuasin September 2016, Walikota Cimahi Desember 2016 dan Klaten di penghujung 2016,” ungkap Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12).

Kasus yang menjerat Bupati Klaten, kata Syarif,  juga terbilang cukup signifikan, mengingat kasus dugaan suap berkaitan pengisian jabatan atau ‘jual beli’ jabatan itu juga pertama kalinya bagi KPK.

Sri Hartini yang langsung ditetapkan sebagai tersangka penerima suap itu diduga menerima uang sekitar Rp.2 Miliar lebih dari sejumlah pihak yang ingin menduduki jabatan di struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Kabupaten Klaten.

Penangkapan Sri diawali dengan ditangkapnya seorang swasta bernama Sukarno (SKN) di kediamannya, yang kemudian mengarahkan ke rumah dinas Sri Hartini.

Di sana, tim KPK mengamankan tujuh orang Sri Hartini (SHT), Kasie SMP Disdik Klaten Suramlan (SUL), tiga PNS antara lain Bambang Teguh (BT), Nina Puspitarini (NP), PNS Kabid Mutasi Slamet (SLT), Panca Wardhana (PW) dan swasta Sunarso (SNS).

Bersama dengan diamankannya barang bukti uang sekitar Rp 2 miliar dan 5.700 dolar AS dan 2.035 dolar Singapura  di dalam sebuah kardus dan buku catatan penerimaan uang.

Yang menarik, kata Syarif, adalah para pelaku tersebut berupaya menyamarkan uang suap dengan penyebutan istilah ‘uang syukuran’. “Berdasarkan laporan masyarakat, menarik, karena diperoleh istilah kode uang itu adalah uang syukuran,” ucap Syarif.

Syarif mengaku sangat menyesalkan tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini yang yang belum genap menjabat setahun itu. Yakni karena Sri diketahui pernah menandatangani pakta integritas tentang pencegahan dan penindakan korupsi bekerjasama dengan KPK, di Gedung KPK. Namun kini, Sri kembali ke KPK justru lantaran perbuatan yang bertentangan dengan komitmen yang ia tandatanganinya tersebut.

(dbs/DM1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

2,316 views

Next Post

Sambut Tahun Baru 2017, Korban Banjir Bandang Bima Zikir dan Doa Bersama

Ming Jan 1 , 2017
DM1.CO.ID, BIMA: Puluhan warga korban banjir Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), malam tadi (Sabtu, 31/12/2016) berkumpul dan melakukan doa bersama di Masjid Sultan Muhammad  Salahuddin. Zikir dan doa bersama ini diikuti orang dewasa dan juga anak-anak dalam menyambut tahun baru 2017.