DM1.co.id Jakarta – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku telah membatalkan kontrak pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101. Pembelian heli itu dilakukan oleh TNI Angkatan Udara (AU).
“Sekarang tidak jadi. Yang jelas saya sudah buat surat untuk pembatalan kontrak,” kata Jenderal Gatot di aula PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2016).
Gatot pun telah memerintahkan tim untuk menginvestigasi siapa yang membuat pengajuan dana untuk pembelian heli itu. Apabila nantinya terungkap, Gatot pun menegaskan akan ada sanksi bagi prajuritnya yang terbukti terlibat.
“Saya sudah kirim tim investigasi kenapa itu terjadi,” ungkapnya.
“(TNI yang terlibat) pasti dihukum,” imbuh Gatot.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya telah menjelaskan soal rencana pembelian helikopter tersebut. Menurut dia, Kementerian Keuangan telah memberi izin untuk pembelian helikopter AW-101.
“Kebutuhan heli ini juga multifungsi, bisa untuk SAR, untuk angkut berat, untuk evakuasi, untuk rumah sakit mobile, begitu, kan? Jadi penggunaannya itu memang kita butuhkan untuk Angkatan Udara, yang selama ini kita melaksanakan SAR itu dengan pesawat-pesawat yang sangat terbatas,” ujar Jemi.
Wacana pembelian AW-101 pernah muncul pada tahun lalu. Ketika itu tujuan pembeliannya adalah untuk keperluan VVIP (very very important person) seperti presiden, wakil presiden, hingga tamu negara.
Tetapi Presiden Jokowi saat itu menolak pembelian helikopter AW-101. Jokowi, kata Menhan Ryamizard Ryacudu, telah memilih helikopter buatan PT Dirgantara Indonesia.