Muadzin Masjid ini Ditangkap Hanya Karena Minta Volume Musik Dikecilkan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, SUMATERA UTARA: Muadzin Masjid Muhsinin di Labuhan Batu, Sumatera Utara, Eka Ramadhana terpaksa batal menunaikan Shalat Zuhur. Ia dikejar dan ditangkap oleh Satpol PP dan aparat Kepolisian hanya karena memohon agar suara (volume) musik dikecilkan.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (17/10/2016), saat perayaan HUT ke-71 Kabupaten Labuhan Batu-Sumatera Utara digelar di Lapangan Ikabina, Rantauprapat, tepatnya di seberang Mapolres Labuhanbatu.

Menurut kronologisnya, seperti dilansir medansatu.com, jarak antara Masjid Muhsinin dengan tempat acara tersebut hanya sekitar 20 meter. Saat waktu azan Shalat Zuhur telah masuk, panitia perayaan HUT tersebut tetap melangsungkan kegiatan dengan mempersembahkan tarian berbagai etnis.

Karena suara musik acara HUT yang digelar Pemkab tersebut sangat keras, Eka Ramadhana menemui protokol di atas pentas untuk menyarankan hendaknya acara dihentikan sementara. Eka kemudian menemui panitia di bagian podium atas arahan dari protokol.

Meski permohonannya tak digubris pihak panitia, Eka pun kembali ke Masjid untuk menunaikan Sholat Zuhur.

Anehnya, panitia acara menanggapi negatif saran dari Eka, sehingga saat melangkah menuju arah masjid Muhsinin, Eka malah dikejar puluhan panitia, sejumlah petugas dari Satpol PP serta aparat dari Mapolres Labuhanbatu.

Parahnya, saat Eka tertangkap, ia diperlakukan layaknya seorang teroris. Ia digelandang ke Mapolres Labuhanbatu dengan kondisi tangan dipegang erat-erat dan lehernya dicekik  oleh seorang petugas kepolisian.

Mengetahui kejadian dan perlakuan seperti itu terhadap Eka, puluhan warga pun akhirnya mendatangi Mapolres Labuhanbatu untuk meminta dan mendesak agar Eka Ramadhana segera dilepaskan.

Eka Ramadhana yang ditemui di rumahnya oleh wartawan mengaku, awalnya ia hanya meminta kepada panitia di pentas agar suara musik dikecilkan karena telah masuk waktu Shalat Zuhur. Namun karena tak ingin diperingati, oknum petugas Satpol PP malah memarahinya, lalu tiba-tiba mengejarnya.

“Saya hanya minta suara loudspeakernya dikecilkan, karena pas adzan, tapi malah dimarahi. Tidak ada saya memaki, cuma pas mau shalat saya dikejar, ya larilah saya dan ditangkap ramai-ramai,” tutur Eka Ramadhana.

Warga setempat mengaku sangat menyesalkan sikap panitia. Mereka beranggapan panitia yang dipercayakan menggelar acara tidak mempertimbangkan masuknya waktu shalat Zuhur.

“Bikin malu saja panitianya, apa pun ceritanya itu kesalahan panitia. Seharusnya panitia tahu itu jam shalat. Masak tak dipikirkan suara azan dari dua masjid tadi, saya saja mendengarnya, jelas kalipun. Selaku PNS sayapun malu,” ujar seorang PNS yang tak bersedia disebutkan identitasnya.

Sementara itu H. Pangonal Harahap selaku Bupati Labuhanbatu saat dimintai tanggapannya atas kejadian tersebut menyatakan, “Itu bukan insiden, cuma hanya kekhilafan. Sudah saya panggil tadi panitianya.”

(mds-ism/DM1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

8,042 views

Next Post

Ketua REI Gorontalo, Arifin Djakani: Siap Wujudkan Program Pemerintah Sejuta Rumah

Sen Okt 17 , 2016
DM1.CO.ID, GORONTALO: Dua bulan lalu, Musda ke-IV DPD-REI (Real Estate Indonesia) Gorontalo diselenggarakan di Hotel Grand-Q Kota Gorontalo.  Dalam Musda tersebut, H. Arifin Djakani, SE, S.Ag terpilih sebagai ketua untuk periode 2016-2019.