Massa Aksi 149 Ingin Lengserkan Darwis, PDIP Boalemo “Pasang Badan”

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Bupati Boalemo, Darwis Moridu, terancam lengser dari jabatannya. Empat dari tujuh partai politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Boalemo telah menyatakan setuju menggunakan hak angket.

Desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket itu sendiri dilakukan oleh Aliansi Rakyat Melawan (ARM) pada sebuah unjukrasa yang dinamai Aksi 149, Jumat (14/9/2018).

Terdapat beberapa poin yang menjadi tuntutan, sekaligus aspirasi para pengunjukrasa untuk mendesak DPRD membentuk hak angket.

Namun tiga Parpol di DPRD Boalemo (PDIP, PPP, dan Hanura) menyatakan menolak dibentuknya hak angket tanpa melalui mekanisme yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, bahkan dengan tegas menyatakan menolak desakan pembentukan hak angket tesebut.

Alasan Eka (sapaan akrab Karyawan Eka Putra Noho), selain harus melakukan pendalaman terlebih dahulu,   juga tuntutan para pengunjukrasa hendaknya tidak dilakukan secara lisan. Melainkan harus dengan resmi secara tertulis.

“Kami hanya diberikan kertas lembaran kosong yang disodorkan (oleh para orator),” tutur Eka.

Eka bahkan seolah menantang para orator untuk dapat segera membuktikan sejumlah penyelewengan yang diprasangkakan kepada Bupati Darwis. Misalnya, tentang mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Eka meminta para pengunjukrasa untuk dapat membuktikan dengan menyebutkan nama-nama ASN yang merasa keberatan, ataupun yang tidak menerima mutasi yang dilakukan oleh bupati.

“Nyatanya sampai dengan saat ini tidak ada ASN yang mengeluh terhadap mutasi,” kata Eka.

Mengenai jalan aspal menuju villa Darwis yang juga menjadi protes dan tuntutan pengunjukrasa, menurut Eka hal itu tidak bisa menjadi pertimbangan untuk serta-merta membentuk hak angket.

“Di zaman Bupati sebelum Darwis (Bupati Iwan Bokings dan Rum Pagau) jalan menuju villa kedua bupati itu juga teraspal butas. Kenapa itu tidak ikut diprotes?” lontar Eka.

Mengenai pelecehan pemangku adat oleh Bupati Darwis yang juga jadi tuntutan para pendemo, Eka membeberkan, bahwa di zaman Bupati Rum Pagau malah bahkan ada pemangku adat yang dipecat.

Menurut Eka, semua yang menjadi protes dan tuntutan dari Aksi Aliansi Rakyat Melawan sangatlah terkesan rancu dan teindikasi dipolitisir.

“Kok tuntutan yang disuarakan terindikasi hanya kecemburuan sosial pribadi,” ujar Eka seraya memperingatkan agar tidak membawa-bawa nama masyarakat Boalemo dalam aksi 149 tersebut.

Eka yang juga sebagai Ketua PDI-P Kabupaten Boalemo itu mengaku mencium keanehan dari desakan pembentukan hak angket.

Keanehan tersebut, menurut Eka, beberapa partai dan fraksi di DPRD Boalemo tiba-tiba bisa langsung merespon dan setuju dibentuknya hak angket tanpa lebih dahulu mengkaji secara mendalam.

“Jangan kita jadikan kecemburuan politik dengan membawa-bawa nama rakyat Boalemo,” pungkas Eka mengaku siap pasang badan terhadap upaya pelengseran Bupati Darwis Moridu. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,538 views

Next Post

RR Disomasi Nasdem, Presiden KSPI: Kami Siap Turun Melakukan Aksi Besar!

Sen Sep 17 , 2018
DM1.CO.ID, JAKARTA: Masih terkait somasi Partai Nasdem kepada Rizal Ramli, atas pernyataannya melalui telewicara pada acara Indonesia Business Forum yang diduga menyudutkan Surya Paloh.