Ketum Badko HMI SulutGo Dianiaya Sekelompok Orang Tak Dikenal

Bagikan dengan:
Wartawan : Kisman Abubakar~
Editor : Vita Pakai ||

DM1.CO.ID, GORONTALO: Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko-HMI) Sulawesi Utara – Gorontalo, Usman Anapia, dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal, di kediamannya, Senin (16/4/2018) pukul 22.15 WITA.

Saat itu, di rumahnya, Usman bersama dengan beberapa Kader HMI Cabang Gorontalo, tengah melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan Latihan Kader (LK-III) tingkat nasional yang akan di pusatkan di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Tiba-tiba Usman didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal dan langsung melakukan penganiayaan.

“Mereka datang langsung membentak saya, kemudian langsung melakukan penganiayaan,” kata Usman.

Sementara itu, Informasi yang diperoleh DM1.CO.ID, motif dari penyerangan tersebut yakni mengenai sengketa tanah. Dimana, sebelumnya Usman diberikan kuasa oleh sebagian besar keluarganya untuk mengurus sengketa tanah yang berada di Desa Tualango, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Tanah yang masih bersengketa itupun akan dijual kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, terkait pelebaran sungai Limboto.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Usman pun mendatangi SPKT Polres Gorontalo Kota, dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Saya sudah datang melapor di Polres, dengan nomor laporan LP/189/IV/2018./SPKT/Res-Gtlo Kota, Tanggal 16 April 2018,” ungkap Usman.

Usman berharap kepada pihak Kepolisian untuk memberikan keadilan hukum terhadapnya. “Saya sengaja tidak melakukan perlawanan ketika dianiaya, karena saya percaya terhadap hukum pasti berpihak pada kebenaran,” pungkasnya. [kab/dm1]

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,530 views

Next Post

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah, Darwis Moridu Kepada DPRD

Sel Apr 17 , 2018
Wartawan : Kisman Abubakar~ Editor : Vita Pakai || DM1.CO.ID, BOALEMO: Merujuk Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, […]