DM1.CO.ID, GORONTALO: Belum lama ini, rumah yatim piatu atau Panti Asuhan Aisyiyah di Limboto, Kabupaten Gorontalo, dibongkar hingga rata dengan tanah oleh pengurus Muhammadiyah Kabupaten Gorontalo.
Padahal, panti asuhan tersebut adalah merupakan salah satu bangunan bersejarah yang ada di Limboto. Dan keluarga Biki adalah pengemban amanat sejak Ahad (13/8/2017) untuk senantiasa menjaga dan memelihara panti asuhan tersebut, baik sebagai tempat berlindung dan tumbuhnya anak yatim-piatu, maupun sebagai bangunan bersejarah.
Sehingganya, sesaat mendengar informasi pembongkaran tersebut, keluarga besar Biki pun mengaku langsung terkejut dan segera menuju ke lokasi.
Saat melihat kondisi rumah yatim piatu yang telah rata dengan tanah itu, dan hanya menyisakan makam H. Bulonggodu Biki (kakek dan sesepuh keluarga Biki), keluarga Biki pun mengaku sangat menyesalkan tindakan Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Gorontalo.
Menurut sejarah dalam keluarga Biki, panti asuhan yang bernama awal “Aisjijah” tersebut, diwakafkan oleh sang kakek (H. Bulonggodu Biki) tahun 1935.
Mulanya, panti asuhan tersebut adalah menjadi tempat tinggal ayahanda Ali Biki (almarhum). Namun pada tahun 1941, rumah itu kemudian dijadikan panti asuhan bagi para anak yatim-piatu yang dipimpin oleh Hj. Siti Theresia Biki (almarhumah), yang kala itu juga sebagai Ketua Aisjijah cabang Limboto yang pertama. Sedangkan H. Bulonggodu Biki adalah pendiri Muhammadiyah di Gorontalo.
Semasa hidupnya, H. Bulonggodu Biki banyak memberikan wakaf, baik tanah maupun bangunan, di antaranya bangunan kantor Pemerintahan Kabupaten Gorontalo yang saat ini menjadi Kantor BPK. Namun saat ini, status pengalihannya sudah tidak jelas, dari wakaf menjadi bangunan pemerintah.
Padahal, dalam anggaran dasar Panti Asuhan Aisjijah disebutkan, bahwa salah satu usaha yang harus dikembangkan oleh pengurus Aisjijah adalah mendirikan, memakmurkan, dan memelihara tempat-tempat ibadah dan wakaf.
Olehnya itu, para keluarga Biki sangat menyayangkan apabila status wakaf yang ikhlas diserahkan oleh pemiliknya saat beralih ke tangan orang lain, namun belakangan telah berubah status menjadi kantor instansi pemerintahan tanpa prosedur yang jelas.
Hal inilah yang menggugah hati keluarga besar Biki. Terlebih lagi setelah mendengar Rumah Yatim Aisjijah yang sekarang ini menjadi panti asuhan itu, tiba-tiba pula telah digusur dan diratakan tanah, dengan alasan akan direnovasi dengan bangunan bertingkat 3 lantai oleh pengurus Muhammadiyah Gorontalo.
Salah seorang keluarga Biki, Rukiyati Biki, saat diwawancarai mengatakan, “Bagi kami membangun gedung tingkat memang sulit, tetapi lebih sulit lagi memperoleh bangunan bersejarah sebagai simbol budaya daerah Gorontalo yang merupakan amanah dari pendahulu kita yang patut kita lestarikan”.
Sekarang, menurut Rukiyati, nasi sudah menjadi bubur, untuk membangun kembali gedung yang kokoh dengan nuansa sejarah, serta nilai-nilai wisata religius seperti itu, tentulah sangat sulit dilakukan oleh pengurus Muhammadiyah, dengan keterbatasan anggaran bila tidak ditopang oleh pemerintah dan tokoh-tokoh Islam yang bersatu membangun dengan tulus ikhlas.
Karena tahapan renovasi sedang berjalan, keluarga Biki pun menyarankan, agar dalam rencana pembangunan tahap awal di lantai bawah hendaknya berbentuk duplikat bangunan lama sebagai miniatur sejarah dan budaya, sehingga tetap terkesan Rumah Yatim Aisjijah Limboto.
Begitupun, kata Rukiyati, makam almarhum H. Bulonggodu Biki jangan sampai dipindahkan, akan tetapi hendaknya diberi ruang khusus yang perlu ditandai dengan prasasti untuk mengenang jasa-jasa almarhum sebagai salah satu pendiri Alkhairat pertama di Gorontalo, dan juga di Kota Palu Sulawesi Tengah.
Untuk itu, dalam segala kegiatan yang berhubungan dengan panti asuhan tersebut, Rukiyati mengemukakan, bahwa keluarga besar Biki di mana saja berada siap berpartisipasi sebagaimana yang memang kerap dilakukan selama ini.
“Setiap kegiatan anak cucu keluarga Biki, selalu menyalurkan amal jariah melalui panti Asuhan Aisyiyah Limboto,” ujar Rukiyati.
Rukiyati mengungkapkan, bahwa mengingat kondisi anak-anak panti yang saat ini hanya dititipkan di rumah penduduk yang tidak cukup fasilitas untuk belajar, pengajian dan kegiatan lainnya, maka keluarga Biki mengharapkan pembangunan panti asuhan tersebut hendaknya dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Sementara itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, maka kami keluarga besar Biki mengimbau kepada Pengurus Panti Asuhan Aisyiyah dan Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Gorontalo sebagai pemegang wakaf, untuk mendaftarkan tanah wakaf tersebut pada Lembaga Wakaf, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf,” terang Rukiyati. (kab/dm1)