Ismail Madjid Terpilih Sebagai Sekretaris Kota Gorontalo

Bagikan dengan:
Wartawan: Alfisahri Pakaya-
Editor: AMS

DM1.CO.ID, GORONTALO: Setelah dilakukan penjaringan dan seleksi calon Sekretaris Kota (Sekkot) Gorontalo, Walikota Gorontalo Marten Taha akhirnya membeberkan satu nama terpilih yang akan segera dilantik.

“Untuk tahapannya sudah oke. Dan saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kota Gorontalo juga sudah menetapkan figur terbaik berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi,” tutur Marten Taha kepada wartawan usai menyerahkan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), di Kelurahan Dungingi, Senin (15/5/2017).

Saat ditanyai, apakah figur yang dimaksud adalah Ismail Madjid yang belakangan ini memang ramai disebut-sebut sebagai sosok terbaik? Marten Taha pun spontan membenarkannya. “Ya, kan anda sudah tau, Ismail Madjid,” ungkap Marten Taha.

Meski waktu pelantikannya telah direncanakan pada pekan ini, namun menurut Walikota, pihaknya masih harus meminta masukan mengenai hari yang bagus menurut pertimbangan dari para tokoh adat Kota Gorontalo.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, tahapan pendaftaran seleksi calon Sekkot yang dibuka pada 10 Maret 2017 tersebut terdapat 10 pejabat eselon II yang memasukkan berkas ke panitia seleksi.

Dari 10 nama tersebut, dua di antaranya adalah pejabat dari luar lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Yaitu, Kadis Sosial Gorontalo Utara, M. Suprizal Yusuf; dan Kadis Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku.

Sedangkan 8 pejabat lainnya berasal dari dalam lingkungan Pemkot , yakni:
1. Nuryanto, Ak, M.Ec.Dev (Kepala Inspektorat),
2. Nur Albar, Sp.PD, Finasim (Kadis Kesehatan),
3. Meidy M. Silangen, S.Pi, M.Si (Kadis Perkim)
4. Ismail Madjid, MTP (Kepala BP3D),
5. Irwan Hamzah (Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga),
6. Drs. Arifin Mohammad (Kepala Kesbang),
7. Ir. H. Tomi Jahya, M.Si (Kadis Pangan), dan
8. Ir. H. Laida M. Ali (Staf Ahli Bid. SDM dan Kemasyarakatan).

Dari seluruh bakal calon Sekkot tersebut, pada tahapan pemeriksaan berkas terdapat empat pendaftar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Sehingga hanya enam pejabat yang maju ke tahap selanjutnya, yakni Irwan Hamzah, Ismail Madjid, M. Suprizal Yusuf, Tomy Jahya, Sumanti Maku, dan Laida M. Ali.

Pada tahapan tersebut, panitia seleksi menekankan syarat utama yang harus dipenuhi para kandidat secara administrasi. Yakni antara lain, minimal golongan IV C, telah mengikuti Diklat PIM IV, dan telah pernah dua kali menduduki jabatan eselon II pada instansi yang berbeda.

Dan menurut Rauf Hatu selaku Ketua Panitia Seleksi Sekkot Gorontalo, kandidat yang TMS rata-rata disebabkan oleh salah satu ketentuan dari persyaratan utama tersebut.

Disebutkannya, pelaksanaan seleksi itu sendiri telah sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ANS), dan Peraturan Menteri PAN RB nomor 13 tahun 2012 tentang tata cara pemilihan pejabat tinggi pratama.

(k17/DM1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,682 views

Next Post

Selain Puasa, Pemerintah Cina juga Larang Warga Muslim Pakai Nama Islam

Sel Mei 16 , 2017
DM1.CO.ID, BEIJING: Pada 2017 kali ini, Pemerintah Cina kembali mengeluarkan aturan baru yang dipandang sangat diskriminatif terhadap warga Muslim di Provinsi Xinjiang, Cina.