DM1.CO.ID, BOALEMO: Bupati Boalemo, Darwis Moridu, saat ini sedang berseteru dengan seorang Anggota DPRD Boalemo, Riko Djaini. Keduanya kini saling lapor ke Polres Boalemo.
Berawal dari pidato Darwis Moridu, pada apel perdana pasca libur bersama Idul-Fitri 1441 H, yang disampaikan secara terbuka di hadapan para ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, Selasa (26/5/2020), di Alun-alun Kompleks Kantor Bupati Boalemo.
Dalam pidato tersebut, Darwis Moridu tampak sangat marah dan menumpahkan emosi dengan melontarkan ungkapan-ungkapan yang dinilai sangat sarat dengan pelecehan, baik terhadap individu-individu maupun secara institusi atau organisasi, terutama para ASN (Aparatur Sipil Negara) dan juga para sarjana.
“Watiya (Saya) bukan Sarjana Hukum, saya hanya menghukum-hukum sarjana, tidak pakai itu Sarjana Hukum,” demikian penggalan ungkapan Darwis Moridu dalam pidatonya, yang dinilai bermaksud “menelanjangi” para ASN yang berijazah sarjana.
“Tidak perlu S1, S2, S3, molawani lo (mau lawan) Es Mambo?” tantang Darwis Moridu seolah mengibaratkan Paket C sebagai “S (es) Mambo”, yakni ijazah yang kini dikantonginya.
Ungkapan-ungkapan tersebut, membuat Riko Djaini selaku Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Boalemo pun jadi geram.
Riko Djaini kemudian “bersuara” dengan memberikan penilaian dan komentar melalui salah satu media online di daerah ini, berjudul: “Statement Bupati Boalemo Melecehkan Sarjana, Ketua ISNU: Wajar, Ijazahnya Hanya Dibeli”.
Dalam materi pemberitaan di media online tersebut, Riko Djaini membeberkan “rahasia” Darwis Moridu. Bahwa, ijazah Paket A, B, dan C yang dikantongi Darwis Moridu saat ini adalah semuanya hanya dibeli.
Jadi karena ijazah Paket A, B dan C dibeli semua, maka menurut Riko, wajar jika Darwis Moridu bisa berkata-kata tidak senonoh. Sebab, lanjut Riko, Darwis Moridu tidak pernah merasakan duduk di bangku sekolah, sehingga tak pernah paham bagaimana guru memberikan pelajaran dalam bertutur kata dengan etika yang baik.
Namun komentar dan penilaian Riko Djaini di media online itu, membuat Darwis Moridu jadi tersinggung dan bertambah naik darah.
Pada Jumat (29/5/2020), Darwis Moridu melalui kuasa hukumnya, Inggrid S. Bawias, SH, MH, pun melaporkan Riko Djaini ke Polres Boalemo.
Kepada beberapa media, Inggrid menyebutkan, bahwa isi pemberitaan tersebut diduga telah mengarah pada perbuatan penghinaan atau menyerang kehormatan pribadi seseorang, yakni kepada Darwis Moridu yang kini menjabat sebagai Bupati Boalemo.
Mengetahui dirinya dilaporkan terkait penilaian dan komentarnya di media online tersebut, Riko Djaini selaku Ketua ISNU di daerah ini juga bergegas ke Mapolres Boalemo melaporkan balik Darwis Moridu, pada Sabtu (30/5/2020).
Riko Djaini mengaku terpaksa melaporkan sikap dan tutur-kata Darwis Moridu itu ke Polres Boalemo, karena telah menciptakan keresahan di tengah-tengah masyarakat Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Boalemo. Yakni terkait ungkapan Darwis Moridu yang dinilai sangat sarat dengan pelecehan terhadap para sarjana.
Muh. Ronal Taliki, SH selaku pengacara ISNU Boalemo menyatakan, pidato yang disampaikan Darwis Moridu itu sangat merugikan kepentingan umum, serta telah meresahkan masyarakat.
Ronal menyebutkan, sikap dan tutur-kata yang dilakukan oleh Darwis Moridu itu sangat jelas telah mendiskriminasikan warga negara dan/atau golongan masyarakat lain. “Dalam hal ini para sarjana, hal ini sangat bertentangan sebagaimana UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 67 huruf d, serta pasal 76 ayat b,“ ungkap Muh. Ronal Taliki selaku juru bicara sekaligus pengacara ISNU Boalemo itu.
Sementara itu, R. Lahmudin selaku Kasat Reskrim Polres Boalemo saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan ataupun aduan dari kedua belah pihak, yakni dari pihak Darwis Moridu dan juga dari Riko Djaini selaku Ketua ISNU Boalemo.
R. Lahmudin menegaskan, saat ini Polres Boalemo akan melakukan pemanggilan klarifikasi kepada Darwis Moridu dan juga Riko Djaini untuk proses lidik.
Dan sejauh ini, tidak sedikit kalangan mengaku terus menunggu perkembangan dari kedua pihak yang sedang berseteru itu, sekaligus menunggu “kabar” pasti tentang ijazah paket A, B, dan C yang dikantongi Darwis Moridu itu apakah benar-benar dibeli atau “asli”? (kab/dm1)
Sen Jun 15 , 2020
DM1.CO.ID, JAKARTA: Terkait masih berlangsungnya situasi pandemik Covid19, Pemerintah melalui Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) akhirnya memutuskan untuk dilaksanakannya Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru, yakni dimulai pada Juli 2020.