Wartawan : Nandar~ Editor : Brigfly C.T ||
DM1.CO.ID, GORONTALO: Malang nian nasib seorang anak perempuan yang bertempat tinggal di Desa Ilohu’uwa, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango. Sebut saja namanya Mawar (4).
Bagaimana tidak, di usianya yang masih Balita, Mawar telah mengalami tindakan yang keji yakni diperlakukan dengan ‘tidak senonoh’ oleh seorang anak laki-laki berinisial OM (14). Dan yang lebih disayangkan lagi kejadian tersebut dilakukan tersangka di depan adik kembar korban, sebut saja Melati (4).
Saat ditemui awak DM1 disela-sela pemeriksaan, ayah korban mengungkapkan kejadian ini bermula pada siang hari, Selasa (30/2/2018). Saat itu Mawar bersama Melati hendak menonton TV di rumah neneknya yang hanya bersebelahan rumah dengan tempat tinggal orang tuanya, dan ketika tiba di rumah neneknya, saat itu OM juga sedang menonton TV.
Menurut Pihak keluarga korban, OM memang sering datang berkunjung dan bermain di rumah itu, karena OM berteman dengan paman korban yang pada saat kejadian itu sedang tidak berada di rumah.
Melihat suasana yang sepi OM mengajak Mawar dan Melati masuk ke kamar dengan alasan untuk bermain. Entah setan apa yang merasuki jiwa OM yang akhirnya nekat melakukan tindakan tidak bermoral itu kepada Mawar.
Setelah melakukan aksi bejatnya tersebut, OM sempat berpesan kepada Mawar untuk tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapapun, “jangan bilang sapa-sapa nanti mo kase uang, mo jual besi tua dulu,’’ kata OM.
Kejadian ini terungkap berawal dari kecurigaan ibu korban yang melihat perubahan sikap drastis anaknya.
Sebelumnya, Mawar adalah anak yang periang, namun akhir-akhir ini menjadi pendiam dan sering mengeluh sakit jika sedang buang air kecil.
Ketika ditanyakan dan didesak oleh ibunya, Mawar hanya menangis dan tidak mengatakan apa-apa, hingga akhirnya, adik kembarnya, Melati mengadukan perlakuan tersangka kepada ibunya. “Mama, ti Ka Udan (OM-red) ini kurang ajar sekali, dia buka ti kaka pe calana baru ‘anunya’ dia kasih basah dengan ludah baru dia kasih maso,” ungkap Melati.
Mendengar pengaduan Melati, ibu korban langsung melaporkan tindakan OM ke Polsek untuk ditindak lanjuti, serta langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk divisum.
Terlepas dari permasalahan hukum, ini merupakan satu peristiwa yang sangat kita semua sayangkan. Bagaimana tidak, anak yang masih tergolong balita mengalami satu peristiwa yang tidak akan mungkin dilupakannya seumur hidup. Terlebih kejadian ini disaksikan oleh saudara kembarnya.
Baik anak sebagai korban, maupun anak yang menjadi saksi tentu saja memerlukan satu tindakan untuk memulihkan efek psikologisnya.
Karena kasus ini melibatkan anak dibawah umur, baik korban maupun tersangka, maka oleh pihak Polsek, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Bone Bolango.
Ditemui di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, IPTU La Ode Arwansyah SIK menjelaskan, bahwa benar pihaknyna telah menerima berkas pelimpahan Kasus tersebut dari Polsek, dan saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Bone Bolango.
“Ini merupakan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, maka perlu adanya kehati-hatian dalam menanganinya. Dan dalam hal inipun Pihak Polres telah memberitahukan kejadian ini kepada P2TP2A Kabupaten Bone Bolango. Saat ini pihak kami sudah memanggil Korban, tersangka dan saksi untuk dimintai keterangannya,” pungkas IPTU La Ode. (ndr/dm1)
(ndr/dm1)