Wartawan: Mulkan Hidayatullah | Editor: AMS
DM1.CO.ID, BOLMUT: Rabu (28/8/2019), Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmut, menyambangi Kantor Regional XI BKN (Badan Kepegawaian Negara), di Jalan A.A. Maramis, Kota Manado.
Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Wakiran, SH, MH, menyambut langsung kedatangan rombongan Komisi I DPRD Bolmut tersebut.
Aktrida Indah Datunsolang, ST, selaku Ketua Komisi I DPRD Bolmut mengatakan, kunjungan tersebut adalah untuk membahas soal nasib sisa pegawai K2 yang tidak terekrut dalam P3K.
“Karena memang sesuai aturan, sejak tahun 2015 sudah dilarang menerima tenaga honorer,” jelasnya.
Selain itu, Aktrida juga mengaku menanyakan tentang mekanisme setelah dimasukkannya permintaan kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tambahan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Aktrida menyampaikan penjelasan yang dikemukakan Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, bahwa penerimaan PPPK mendahului CASN. “Tapi mungkin prakteknya akan didahulukan CASN, baru kemudian PPPK,” ungkap Aktrida.
Sementara itu, Kepala BKPP Bolmut, Khristanto Nani, S.STP, melalui Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan, Indra Lauma membenar, bahwa tujuan pertemuan itu adalah membahas soal rekutmen sisa K2 dalam penerimaan PPPK. Dan pihak BKPP Bolmut mendampingi kunjungan Komisi I DPRD Bolmut tersebut. (dml-mul/dm1)
Jum Agu 30 , 2019
Wartawan: Mulkan Hidayatullah | Editor: AMS DM1.CO.ID, BOLMUT: Berpenduduk 703 jiwa (357 laki-laki dan 346 perempuan) dari 218 Kepala Keluarga (KK), Desa Inomunga, hingga saat ini terus melakukan langkah-langkah pembangunan ke arah kemandirian.