DM1.CO.ID: Setya Novanto (Setnov), terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik, saat usai menyampaikan nota pembelaan (Pledoi) pribadi di Tipikor Jakarta, Jumat (13/4/2018), menyempatkan diri membacakan puisi yang berjudul Di Kolong Meja, karya Linda Djalil.
Puisi tersebut dibacakan dengan harapan hakim dapat mengambil keputusan secara adil.
Puisi itu dibacakan Setnov karena dirinya menganggap ada beberapa hal yang belum tersentuh dalam persidangan korupsi KTP elektronik.
“Mohon diizinkan saya membaca puisi Yang Mulia. Satu menit saja, puisi untuk Pak SN (Setya Novanto) dari Linda Djalil,” kata Novanto.
Inilah isi puisi yang dibacakan oleh Setnov di hadapan majelis hakim:
Di Kolong Meja
Di kolong meja sudah ada debu
yang belum tersapu
sebab pembantu sering pura-pura tidak mengetahui
Di kolong meja sudah ada biangnya debu
yang pastinya sengaja tidak disapu
bersembunyi berlama-lama
sebab takut dakwaan seru
melintas membebani bahu
Di kolong meja tersimpan kisah
seorang anak manusia menggapai hidup
gigih dari hari ke hari
meraih ilmu pada keterbatasan
untuk cita-cita nanti yang bukan semu
tanpa lelah dan malu
bersama debu menghirup udara kelabu
Di kolong meja timbul kisah berhasil anak manusia
yang semula bersahaja
akhirnya boleh diikuti siapa saja
sebab cerdas solusinya bekerja
Di kolong meja sudah ada lantai yang mulus tanpa cela
sudah ada pula yang terjal bergelombang
siap menganga
menghalang segala cita-cita
Jika sudah ada kekeliruan membahana
kolong meja siap membelah
menerkam tanpa bertanya
bahwa sesungguhnya sudah ada bermacam sosok yang sepatutnya jadi sasaran?
[vv/dm1]