DM1.CO.ID, GORONTALO: Upaya menata wajah Kota Gorontalo, kini sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selain rencana melakukan Revitalisasi Pusat Perdagangan, Pemkot Gorontalo pada 2021 ini juga dipastikan akan mengerjakan proyek Rekonstruksi atau Peningkatan Jalan Nani Wartabone (ex. Jalan Panjaitan).
Data yang diperoleh DM1 dari Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kota Gorontalo, Antum Abdullah, ST menyebutkan, Jalan Nani Wartabone yang terbentang dari Utara ke Selatan itu, akan dijadikan satu arah dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ke Patung Bundaran Saronde dengan panjang 1.151 Meter.
Pada kondisi saat ini, arus kendaraan di Jalan Nani Wartabone tersebut dilalui dengan dua jalur yang dipisahkan oleh median jalan. “Namun pada proyek rekonstruksi yang akan dikerjakan pada tahun ini juga, keberadaan median di Jalan Nani Wartabone itu akan dihilangkan, sehingga menjadi satu arah. Dan ketinggian jalannya akan dinaikkan sekitar 30 sentimeter,” ungkap Antum Abdullah, pekan lalu.
Antum Abdullah mengungkapkan, proyek Rekonstruksi atau Peningkatan Jalan Nani Wartabone (ex. Jalan DI. Panjaitan) itu akan menelan anggaran sebesar Rp.25 Miliar, dan tahun ini juga akan segera dikerjakan.
Sementara itu, saat ditemui di sela-sela kesibukannya, Dr. Eng. Rifadli Bahsuan, ST, MT selaku Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo mengatakan, proyek rekonstruksi Jalan Nani Wartabone itu adalah rencana proyek tahun anggaran 2020.
Artinya, menurut Rifadli, proyek Rekonstruksi Jalan Nani Wartabone itu seharusnya sudah dikerjakan pada 2020 kemarin yang pembahasannya telah dilakukan pada 2019. “Tapi karena masalah Covid19, anggaran direfocusing, sehingga tertunda,” ujar Rifadli di ruang kerjanya, kepada Wartawan DM1, pada Selasa (30/3/2021).
Rencana awalnya, ungkap Rifadli, proyek Rekonstruksi Jalan Nani Wartabone ini ditalangi oleh APBD Kota Gorontalo. “Tapi setelah terjadi refocusing, dan kemudian kebetulan ada program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), maka proyek itu pun akhirnya didanai PEN. Dan Alhamdulillah kegiatan itu disetujui oleh PT.SMI (Sarana Multi Infrastruktur) sebagai mitra pemerintah dalam program PEN,” jelas Rifadli seraya menambahkan, bahwa perjuangan mendapatkan anggaran PEN tersebut digodok maksimal oleh Marten Taha selaku Wali Kota Gorontalo bersama tim Bappeda.
Salah satu masalah yang menonjol di Jalan Nani Wartabone selama ini, menurut Rifadli, adalah seringnya terjadi genangan air di sejumlah titik ketika hujan.
Olehnya itu, lanjut Rifadli, dengan adanya proyek rekonstruksi itu, maka masalah genangan air akan dapat teratasi. “Sistem drainase yang akan dilakukan di sana (di jalan Nani Wartabone) adalah sistem pra-cetak.
Rifadli mengungkapkan, proyek rekonstruksi tersebut, selain mengerjakan jalan, juga akan menangani drainasenya. “Ketika hujan diyakini tidak tergenang lagi, karena dikoneksikan dengan sistem drainase yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo yang di kanal Tanggidaa itu,” terang Rifadli seraya menyebutkan, bahwa proyek Rekonstruksi Nani Wartabone ini tidak akan mengganggu wilayah permukiman masyarakat di sekitarnya.
Sehingga itu, menurut Rifadli, proyek Rekonstruksi Jalan Nani Wartabone ini adalah salah satu bukti, dan juga keseriusan serta komitmen Pemkot Gorontalo dalam upaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam hal pemulihan ekonomi.
Sebab nantinya, jelas Rifadli, setelah proyek ini selesai dikerjakan, maka pada 2022 wajah Jalan Nani Wartabone akan berubah dan menjadi salah satu icon di Kota Gorontalo. “Saat pagi, masyarakat bisa jogging juga bersepeda. Dan jika malam atau sore, bisa duduk-duduk santai di sepanjang trotoar di jalan itu,” tutur Rifadli.
Ia menggambarkan, di sepanjang trotoar Jalan Nani Wartabone itu nantinya akan dilengkapi sejumlah tempat duduk dan juga lampu penerangan jalan yang didesain sesuai kebutuhan masyarakat perkotaan.
Meski begitu, Rifadli berharap nantinya dapat dimunculkan situasi yang tampak asri dengan adanya pohon-pohon pelindung, sehingga masyarakat bisa betah menikmati waktu santai di sepanjang Jalan Nani Wartabone.
Dan jika itu terjadi, menurut Rifadli, maka para pelaku-pelaku usaha seperti warung-warung makan, cafe atau kedai-kedai kopi serta usaha bisnis lainnya di sepanjang Jalan Nani Wartabone itu, diyakini akan menjadi ramai dan menjadi hidup. (dms/dm1)
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Sesuai yang tertuang dalam pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki peran tidak hanya terkait upaya penindakan. Akan tetapi, KPK juga memiliki tugas dan wewenang lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu antara lain […]