DM1.CO.ID, SURABAYA: Peristiwa nahas menimpa wanita berusia 25 tahun, Kiki (nama samaran) warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Ia tiba-tiba dibakar oleh suaminya sendiri inisial P, pada Selasa (15/10/2019).
Peristiwa yang menggegerkan itu terjadi di dalam kamar rumah indekos, Jalan Ketintang Baru II No 3A, Gayung, Kota Surabaya.
Dikabarkan, meski belum 2 bulan menikah, namun Kiki telah mengalami kejadian menyakitkan yang dilakukan oleh P (suaminya), warga Pati, Jawa Tengah.
Meski Kiki diinformasikan berhasil lolos dari maut, namun sekujur tubuhnya mengalami luka bakar yang cukup parah.
Sejumlah saksi mata menyebutkan, Kiki mengalami luka bakar di rambut, leher, lengan tangan, dan kaki.
Para saksi menyatakan melihat langsung Kiki yang berlari menuju pagar halaman rumah indekos, dan meminta bantuan.
Menurut saksi, dalam kondisi masih terbakar dan mengeluarkan asap, Kiki sempat duduk minta tolong.
Peristiwa tersebut, menurut saksi berlangsung sekitar 10 menit. Setelah itu Kiki dilarikan ke rumah sakit menggunakan becak.
Penjaga rumah indekos, Hari Suwardoyo, mengaku melihat kobaran api membakar kasur matras di dalam kamar Kiki.
“Saya gak melihat istrinya langsung, tapi api tadi membakar kasur itu besar, saya ambil air padamkan itu,” ujar Hari.
Saat kejadian, suami Kiki langsung kabur memakai sepeda motor milik Hari yang terparkir dengan kunci kontak yang masih menancap.
Menurut Hari, P sudah sekitar tujuh bulan tinggal di indekos tersebut. Semantara Kiki masih sebulan lebih sekamar dengan P.
Hari mengungkapkan, sehari sebelum kejadian, Kiki pergi ke rumah orangtuannya tanpa memberitahu P.
Lalu tiba-tiba, Kiki bersama ibunya dan seorang anak berusia sekitar 3 tahun datang ke rumah indekos tersebut. Kedatangan Kiki adalah untuk mengambil seluruh barang-barang dan pakaiannya.
Menurut Hari, diduga kuat, Kiki ditemani ibunya minta pisahan dengan P, sehingga terjadi cekcok, yang tak lama kemudian terdengar teriakan “terbakar…” dan kata tolong.
Wakapolsek Gayungan, AKP Widi menuturkan, saat ini korban telah mendapat penangan medis pertama di Rumah Sakit Islam Jalan A Yani. “Korban masih hidup, masih di RSI,” ungkap AKP Widi. (dml/dm1)
Rab Okt 16 , 2019
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO: Dinas Kesehan (Dikes) Provinsi Gorontalo melalui Seksi Tata Kelola Obat dan Pelayanan Kefarmasian, telah mengeluarkan pelarangan kepada organisasi profesi untuk memperjualbelikan Obat Ranitidin ke masyarakat hingga penarikan distributor. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda E.U. Nalole, M.Si saat diwawancarai awak […]