Ambulans “Ditarik”, Layanan Puskesmas Sanggona Pincang? Ini Alasan Kadis Kesehatan Koltim

Bagikan dengan:
FacebookTwitterWhatsApp

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Layanan dasar di Puskesmas Sanggona, Kecamatan Uluiwoi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, saat ini dinilai terancam pincang dan bahkan lumpuh akibat ditariknya ambulans dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tersebut.

Dengan ditariknya sarana utama yang berfungsi memberikan pelayanan darurat kepada pasien rujukan itu, membuat sejumlah pihak pun bertanya-tanya dan mengaku kaget.

Selain satu unit ambulans, juga ada dua unit kendaraan roda dua (motor) operasional di Puskesmas Sanggona itu yang ikut ditarik oleh pihak Dinas Kesehatan Koltim, pada pekan lalu.

Jafar Arifin selaku Kepala Puskesmas (Kapus) Sanggona mengatakan, ditariknya ambulans dan dua motor tersebut adalah lantaran ingin dilakukan pemeriksaan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski begitu, Arifin Jafar yang dimintai keterangannya pada Selasa (10/11/2020), mengaku agak heran dan tidak tahu-menahu terkait alasan belum selesainya pemeriksaan yang telah memakan waktu seminggu lebih itu.

“Sudah tujuh tahun saya menjabat sebagai Kapus Sanggona, biasanya kalau BPK melakukan pemeriksaan paling sebentar saja, tidak sampai satu jam. Paling yang dicek plat, nomor mesin, STNK lalu difoto (dokumentasi). Ini sudah satu minggu belum selesai. Saya tidak paham mengapa begitu,” ujar Arifin Jafar.

Herannya lagi, menurut Arifin Jafar, dari 12 Puskesmas yang ada di Koltim, hanya ambulans dan dua motor operasional Puskesmas Sanggona yang ditarik.

Akibatnya, lanjut Arifin Jafar, jika ada warga atau pasien yang hendak dirujuk, maka tentunya harus menyewa mobil dengan uang pribadi, atau harus menggunakan mobil pribadi bagi pasien yang memiliki kendaraan milik sendiri.

Begitupun dengan dua unit motor tersebut, tentunya bisa sangat memengaruhi kelancaran pergerakan petugas medis dalam memberikan pelayanan di luar Puskesmas.

Olehnya itu, baik Arifin Jafar maupun warga setempat, tentunya sangat berharap pemeriksaan ambulans dan dua unit motor itu bisa secepatnya dituntaskan tanpa harus memakan waktu berlama-lama.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Koltim, Barwik Sirait, kepada Wartawan DM1 melalui sambungan telepon pada Selasa (10/11/2020) menuturkan, penarikan kendaraan hanya sekadar pemeriksaan terkait inventarisasi aset daerah.

Barwik menyebutkan, bahwa kendaraan tersebut bukan ditarik, melainkan hanya untuk diperiksa. Dan sejauh ini, ambulans dan dua unit motor operasional Puskesmas Sanggona itu belum diperiksa oleh BPK, karena pemeriksaan kendaraan dilakukan secara bergiliran.

Ia mengungkapkan, apabila pemeriksaannya sudah selesai dilakukan, maka ambulans beserta dua motor itu akan segera dipulangkan untuk kembali difungsikan.

Barwik juga menjawab keheranan Arifin Jafar yang mempertanyakan mengapa hanya kendaraan operasional Puskesmas Sanggona yang dilakukan pemeriksaan.

Menurut Barwik, Puskesmas lainnya di Koltim sudah lebih dulu diperiksa sejak Oktober 2020 yang lalu, sementara pihak Puskesmas Sanggona baru saja (belakangan) menyerahkan kendaraan dinas tersebut untuk dilakukan pemeriksaan yang sama.

Barwik mengungkapkan, sebetulnya ambulans yang diperiksa oleh BPK saat ini adalah bukan milik Puskesmas Sanggona, melainkan hanya sementara dipinjamkan. Sebab, ambulans milik Puskesmas Sanggona yang sesungguhnya dalam keadaan rusak.

Mengenai kemungkinan adanya pasien rujukan, menurut Barwik, sejauh ini belum ada. Sebab, di Puskesmas Sanggona tersedia dua orang dokter.

“(Pasien rujukan) sampai sekarang kan belum. Nanti (kendaraan itu) akan dikembalikan, kok. Tidak ada masalah itu. Sudah dibicarakan semua dengan para Kapus. Hanya kan (pemeriksaannya) bergilir. Untuk pemeriksaan kendaraan oleh BPK tergantung pada situasi. Karena kalau dekat (jaraknya) lebih gampang pemeriksaannya,” tukas Barwik. (rul/dm1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:
FacebookTwitterWhatsApp