BERITA EKSKLUSIF

Sophian Tegaskan Cuma 2 Lembaga Survei yang Terakreditasi di KPU Prov Gorontalo, Salah Satunya CRC

By Muis Syam

November 24, 2024

DM1.CO.ID, GORONTALO: Beberapa hari belakangan, publik ramai memperbincangkan adanya sekaligus 4 lembaga survei yang “merakit” Tonny Uloli dan Marten Taha, menjadi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang akan unggul dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Keempat lembaga survei tersebut adalah CER, LKPI, TBRC dan CNN, yang masing-masing telah merilis hasil dengan memberikan angka tinggi, yakni rata-rata di atas 40 persen untuk paslon Tonny-Marten, jauh mengalahkan 3 paslon lainnya.

Sontak, publik pun dibuat heboh hingga menjadi buah bibir dan bahan diskusi “liar” di berbagai  tempat kerumunan, seperti di warung-warung kopi (Warkop) di sejumlah titik.

Ada yang menyarankan, bahwa angka yang dihasilkan oleh keempat lembaga survei tersebut, hendaknya jangan langsung ditelan mentah-mentah oleh para pemilih. Artinya, para pemilih harus jeli agar jangan sampai terkecoh dengan hanya berdasar pada banyaknya lembaga survei yang seakan “kompak” mengklaim unggul kepada salah satu paslon.

Terlebih lagi memang ada “bisik-bisik” dari sejumlah pengunjung di beberapa Warkop yang menyebutkan, bahwa keempat lembaga survei yang “menobatkan” Tonny-Marten sebagai paslon dengan angka tertinggi tersebut, dengar-dengar kesemuanya tidaklah terdaftar di KPU Provinsi Gorontalo.

Menyikapi buah bibir dan bisik-bisik tersebut, Sophian Rahmola selaku Ketua KPU Provinsi Gorontalo menegaskan, pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Gorontalo ini hanya ada 2 lembaga survei yang terdaftar sekaligus terakreditasi di KPU Provinsi Gorontalo.

“Yang pertama adalah Celebes Research Center (CRC), dan kemudian yang kedua adalah Indekstat. Jadi kedua (lembaga survei) ini yang memenuhi syarat karena mengajukan untuk menjadi lembaga survei maupun hitung cepat di Pilkada Provinsi Gorontalo,” tegas Sophian Rahmola dalam Konferensi Pers, usai acara Doa Bersama Antar-Umat Beragama, bertema: Merajuk Kebersamaan dalam Doa untuk Pilkada Damai, Jujur, dan Adil di Provinsi Gorontalo, pada Ahad (24 November 2024), di GPCC Kota Gorontalo.

Sekadar diketahui, CRC sebagai salah satu dari dua lembaga survei yang terdaftar sekaligus terakreditasi di KPU Provinsi, telah melangsungkan survei pada periode 11 hingga 16 November 2024.

Hasilnya, GAS (Gusnar-Idah) nomor urut 4 diprediksi kuat sebagai paslon pemenang Pilgub berdasar survei CRC dengan angka tertinggi, yakni 48,88 persen. Disusul Tonny-Marten yang hanya memperoleh nilai 21,63 persen, kemudian Nelson-Kris 14,88 persen, dan Hamzah-Bachmid 7,63 persen.

Terkait lembaga survei yang tidak terdaftar atau pun terakreditasi di KPU, juga pernah disoroti oleh seorang Komisioner KPU-RI, Idham Holik, usai mengikuti Seminar Pilkada 2024 di Universitas Hasanuddin Makassar, pada Kamis (17 Oktober 2024).

Dilansir sulselsatu.com, Idham Holik mengingatkan masyarakat dan lembaga survei, hendaknya berhati-hati dalam memublikasikan hasil survei terkait Pemilu.

Menurutnya, lembaga survei yang tidak terdaftar di KPU tidak boleh melakukan publikasi hasil survei mereka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yakni, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Menurut Idham, dalam undang-undang tersebut dijelaskan, bahwa lembaga survei yang ingin melakukan survei dan memublikasikan hasilnya terkait Pemilu atau Pilkada harus terlebih dahulu terdaftar di KPU, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.

Idham Holik menyebutkan, jika ada lembaga survei yang melanggar aturan tersebut, maka masyarakat berhak melaporkannya ke pihak yang berwenang. “Undang-undang Pemilu/Pilkada ditegaskan bahwa apapun lembaga yang melakukan survei itu harus terdaftar di KPU, KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota,” tegas Idham.

Selanjutnya, Idham juga mengingatkan, masyarakat perlu mencermati dan cerdas serta harus kritis membaca hasil survei, terlebih dari lembaga survei yang tidak terdaftar di KPU, agar tidak terjebak dalam propaganda politik atau mobilisasi partisipasi

“Masyarakat atau pemilih sebaiknya dapat cermat membaca hasil survei, karena sering kali hasil survei atau publikasi itu digunakan untuk propaganda politik atau mobilisasi partisipasi,” pungkas Idham. (dms-dm1)