DM1.CO.ID, GORONTALO: Pertarungan di arena Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Gorontalo 2024, saat ini benar-benar makin memanas dan mendidih. Terbukti, dokter Charles Budi Doku (CBD) selaku Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Gorontalo, akhirnya terpaksa harus “menyeret” Adhan Dambea (AD) ke Polda Gorontalo.
Didampingi Mashuri selaku Ketua Badan Hukum (BAHU) Nasdem Gorontalo bersama sejumlah wartawan di daerah ini, CBD pun akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo, pada Senin malam (11 November 2024), untuk melaporkan AD selaku Calon Wali Kota (Cawali) Gorontalo nomor urut 3.
Kepada wartawan DM1, CBD mengaku tak lagi bisa menahan fitnah yang akhir-akhir ini bertubi-tubi dilontarkan oleh AD di sejumlah momen kampanye.
“Malam ini juga saya bersama BAHU melaporkan (ke Polda) pencemaran nama baik kepada saya yang dilakukan oleh Pak Adhan Dambea di beberapa kampanyenya,” ujar CBD sambil memperlihatkan bukti rekaman audio-visual kepada sejumlah awak media, di Tower DPW Nasdem Gorontalo, Senin malam (11 November 2024).
CBD mengungkapkan, AD banyak melontarkan kata-kata fitnah, ujaran kebencian dan hasutan, yang kesemuanya itu diduga kuat tidak hanya untuk menjatuhkan Pasangan Calon (paslon) Ryan Kono dan Charles Budi Doku (nomor urut 4), tetapi juga mengarah ke penghujatan dan penghinaan kepada pribadi dan keluarga CBD.
Beberapa fitnahan dan tuduhan yang dimaksud. Yakni di antaranya, AD menuding CBD adalah potao (pencuri, red) sejumlah barang-barang di rumah dinas wakil wali kota. “Saya dituduh bantuan dari Pak Rahmat Gobel berupa sapi katanya saya ganti dengan kambing,” tutur CBD.
“Selanjutnya, beliau (AD) mengatakan saya dokter malaria, suntik apula (anjing, red) saja. Beliau juga menghasut warga pengunjung di mall untuk mengejar saya,” sambung CBD.
Sesaat usai melapor di Polda, CBD menyampaikan alasan kekesalannya terhadap fitnahan dan ujaran kebencian yang bertubi-tubi dilontar AD kepada dirinya.
“Karena sudah beberapa hari ini ibu saya sangat sedih, orang tua saya sangat sedih, keluarga saya sangat sedih melihat anaknya, begitu kasarnya (difitnah) dari mulut pak Adhan Dambea mengatakan saya potao, apula biongo, dokter malaria. Inikan sudah menghina profesi. Makanya ibu saya sudah tidak tahan, dan saya sudah permisi mohon untuk melaporkan,” tegas CBD.
Selain di Polda, menurut rencana persoalan ini juga akan dilaporkan ke pihak Bawaslu. “Karena memang ini ada unsur tindak pidana Pemilu. Dan mudah-mudahan kita berharap, Bawaslu dan Polda bisa bekerja dengan maksimal,” tambah Mashuri. (dms/dm1)